HONDA

Ssst..Ada Laporan Perangkat Desa Selingkuh, Sampai Punya Anak Pula

Ssst..Ada Laporan Perangkat Desa Selingkuh, Sampai Punya Anak Pula

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Seluma menerima laporan dugaan perselingkuhan dua oknum anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Padang Capo Ulu, Kecamatan Lubuk Sandi.

Informasinya, dari indikasi perselingkuhan itu telah menghasilkan seorang anak. Saat ini laporan itu sedang ditindak lanjuti. Jika terbukti benar maka dua oknum BPD itu terancam diberhentikan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto menegaskan laporan perangkat Desa Padang Capo Ulu tersebut telah masuk dan diterimanya untuk dipelajari atau dikaji. BACA JUGA: Balapan Liar Saat Tarawih, Ini Akibatnya, Ditahan Sampai Lebaran

Jika ada ditemukan indikasi pelanggaran aturan, pihaknya segera merekomendasikan ke pihak kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk ke kita PMD dan saat ini sedang kita kaji terkait persoalan yang disampaikan masyarakat jika melanggar akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Jika seandainya dua anggota BPD itu dipecat, maka hanya menyisakan tiga anggota BPD. Namun untuk mengambil keputusan, tidak ada masalah. Sebab dengan tiga anggota BPD sudah dianggap kuorum. BACA JUGA: Hanya Karena Sampah, Tetangga Sendiri Ditikam

“Di tingkatkan desa meskipun dua anggota BPD yang bermasalah masih ada tiga anggota lainnya yang bisa mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk proses pergantian anggota BPD tidak perlu dilakukan pemilihan ulang. Cukup dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dengan melihat hasil seleksi beberapa waktu lalu.

Yakni peringkat 6 - 7 besar hasil tes. “Kalau BPD pergantian PAW maka peringkat dua di bawahnya yang naik,” sampainya. (juu)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: