HONDA

Simpan 8 Paket Ganja, Sopir Batu Bara Ditangkap di Pondok Kelapa

Simpan 8 Paket Ganja, Sopir Batu Bara Ditangkap di Pondok Kelapa

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang sopir truk pengangkut batu bara berinisial RD (21) warga asal Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

RD diamankan lantaran didapati memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.

Disampaikan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto, penangkapan terhadap RD dilakukan di pinggir jalan di Desa Palapan Kecamatan Pondok Kelapa. BACA JUGA: Tersangka Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Bertambah 2 Orang

Berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku RD dan saat melintas RD diamankan petugas.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 7 paket ganja yang disimpan dalam plastik.

Serta,  1 paket ganja yang disimpan di dalam botol yang disimpan dalam tas pelaku.

"Dari pelaku ini kita amankan total sebanyak 8 paket narkotika jenis ganja dari tangan pelaku. BACA JUGA: Ssst..Ada Laporan Perangkat Desa Selingkuh, Sampai Punya Anak Pula

Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sampainya, Selasa (5/4).

Selain mengamankan pelaku dan 8 paket ganja petugas juga mengamankan 1 handphone dari pelaku sebagai barang bukti.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: