Tersangka Penyalahgunaan Distribusi Bio Solar Bertambah 2 Orang
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tersangka penyalahgunaan distribusi bio solar, kembali bertambah 2 orang.
Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengamankan 2 orang tersangka, terkait kasus penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar di wilayah Bengkulu.
Pengamanan 2 orang yang diduga terlibat ini, merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani oleh Subdit Indagsi dan Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu. BACA JUGA: 1.300 Liter Bio Solar Disita, Operator dan Pengunjal BBM Turut Diamankan
Sebelumnya, telah diamankan sebanyak 6 orang terdiri dari operator SPBU dan sopir pengunjal BBM yang melakukan penyalahgunaan distribusi bio solar.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi melalui Kasubdit Indagsi Polda Bengkulu Kompol Novi Ari membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah kembali mengamankan sebanyak 2 orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ini dilakukan dari hasil penyidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas.
"Iya sudah ada penambahan tersangka dari hasil penyidikan yang telah kita lakukan kemarin," sampainya, Selasa (5/3). BACA JUGA: Hanya Karena Sampah, Tetangga Sendiri Ditikam
Lanjutnya, kedua tersangka yang baru diamankan ini memiliki peran berbeda - beda dalam kasus tersebut.
Salah satu tersangka berinisial NO.
Ia merupakan salah satu operator di salah satu SPBU, yang ada di wilayah Kota Bengkulu yang kembali diamankan.
Satu tersangka lagi berinisial HA.
Ia diduga sebagai orang yang memerintahkan, untuk melakukan aksi penyalahgunaan distribusi BBM jenis bio solar tersebut.
Namun pihak penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: