RDP dengan Dinkes, Komisi I DPRD Kota BerI Beberapa Catatan Keras
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Rapat Dengar pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi I DPRD Kota Bengkulu bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, 5 April 2022 siang.
RDP sebagai tindaklanjut hasil sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas pembantu (Pustu) di pekan sebelumnya. RDP dipimpin langsung, Ketua Kota Komisi Bengkulu Hermanto, S.Sos. MM yang diikuti seluruh Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu.
Di sini, Ketua komisi I Bambang Hermanto dengan tegas meminta semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu harus dilengkapi.
Hal ini penting, agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar - benar dapat terpenuhi. Saat rapat itu berlangsung, Waka Komisi I Elvin Yanuar S juga meminta Dinkes lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran.
Serta, dilakukan tidak asal - asalan.
Ia lebih menekankan pembanggunan SDM, tenaga medis lebih ketimbang pembangunan gedung. Karena dari hasil Sidak diketahui, di beberapa sudut Pustu justru ada beberapa ruang tidak dimanfaatkan.
Hanya menjadi ruang kosong.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I Solihin Adnan, SH menambahkan, Dinkes dapat bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang kesehatan.
Anggota Komisi I lainnya Jaya Marta meminta Dinkes memberi penjelasan lebih rinci terkait adanya informasi penahanan SPT terhadap beberapa pegawai PTT. Termasuk isu miring lainnya terkait PTT. Jika benar, diminta segera diselesaikan sesegera mungkin. ”Terus terang kami sangat miris mendengar hal ini,” tutur Jaya Marta. Menjawabnya, Dinkes menepis informasi tersebut. Versinya Dinkes, yang terjadi adalah pada pemberian SK pegawai PTT ada yang belum selesai prosesnya.
Termasuk menepis isu, adanya pungutan terhadap Pegawai PTT. (rls/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: