Sita 199 Botol Miras dan Musnahkan 105 Liter Tuak
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sebanyak 199 botol miras berhasil disita dan 105 liter tuak dimusnahkan. Minuman keras tersebut hasil temuan Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Segara saat Operasi Pekat Nala-I di wilayah hukum Teluk Segara.
Pada operasi yang digelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat ini, petugas menyasar sejumlah toko yang menjual minuman keras dan warung tuak yang ada di wilayah Teluk Segara.
Hasilnya ratusan liter tuak serta ratusan botol minuman keras berbagai merek berhasil ditemukan. BACA JUGA: Musala Balai Rehabilitasi Sosial Terbakar
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan dari Operasi Pekat Nala-I yang dilakukan pihaknya, Rabu (6/4) dini hari, dari 6 lokasi yang disasar (4 warung tuak dan 2 toko penjual miras), pihaknya berhasil diamankan sebanyak 199 botol miras berbagai merek, serta 105 liter tuak.
"Hasil operasi pekat malam tadi ada 199 miras berbagai merek dan jenis, serta sebanyak 105 liter tuak. Untuk tuak langsung kita eksekusi dan kita minta pemilik untuk melakukan pemusnahan di lapangan," sampainya, Rabu (6/4).
Selain mengamankan miras dan minuman tuak. Pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa memiliki nomor kendaraan.
Selanjutnya sepeda motor ini diamankan petugas di Mapolsek untuk selanjutnya ditindaklanjuti. BACA JUGA: Banyak Kasus Asusila Berawal dari Medsos
"Kita juga dapati satu unit sepeda motor tanpa pemilik di salah satu warung tuak. Setelah kita lakukan pengecekan ternyata tidak memiliki nomor kendaraan dan surat kelengkapan. Untuk itu, ini juga kita amankan," tambahnya.
Selain mengamankan 199 botol miras, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang tersebut untuk dimintai keterangan terkait perizinan.
Ini dilakukan guna mencegah penyakit masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan di wilayah Teluk Segara. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: