Batu Bara Mendekati USD 300 Per Ton
JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Keputusan Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia berdampak pada kenaikan harga batu bara acuan (HBA).
Per April, HBA tercatat menjadi USD 288,40 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, sanksi embargo energi merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia - Ukraina. BACA JUGA: Baru Dibangun, Irigasi Dirusak Proyek Tambang Batu Bara
“Harga komoditas batu bara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA di bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5 persen.
Dari Maret yang mencapai sebesar USD 203,69 per ton,’’ katanya di Jakarta.
Agung melanjutkan, pulihnya aktivitas perekonomian seiring meredanya pandemi Covid-19 di sejumlah negara juga turut mendongkrak tingginya permintaan batu bara global.
‘’Konsumsi listrik Tiongkok yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan HBA,’’ imbuhnya.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar USD 70 per ton.
Serta, USD 90 per ton diperuntukkan kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk.
Agung menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menjaga daya saing industri domestik.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan bahwa prospek saham - saham batu bara dalam jangka pendek sangat bagus.
Lantaran adanya efek ganda dari invasi Rusia ke Ukraina. BACA JUGA: Airlangga: Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat, Tarik Minat Investor
Kondisi itu seharusnya dapat dijadikan momentum, terutama bagi seluruh pemasok batu bara, untuk penguatan harga dan meningkatkan produktivitas.
” Negara juga mendapatkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) meningkat,” ujarnya. (dee/agf/dio)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: