HONDA

Innalillah, Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Gadis Cantik Ini Meregang Nyawa

Innalillah, Dipaksa Minum Obat Penggugur Kandungan, Gadis Cantik Ini Meregang Nyawa

 

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Diduga overdosis setelah mengonsumsi 6 butir obat penggugur kandungan jenis misoprostol, seorang gadis berinisial AA (22), warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia di RSUD Kepahiang, Rabu (6/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Hal ini terungkap, setelah diketahui pihak keluarga korban saat menerima jenazah korban sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya di Kota Curup.

Di mana saat menerima jenazah korban, pihak keluarga curiga dengan kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidungnya.

Alhasil pihak keluarga korban pun melaporkan hal itu ke Satreskrim Polres Kepahiang.

Dari laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat kepolisian. BACA JUGA: Selain Perawat, 1 Tersangka Lagi Penjualan Obat Penggugur Kandungan

Diketahui, korban telah mengandung selama 11 minggu. Sebelum meninggal sempat mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Adapun kehamilan korban, diketahui akibat hubungan badan yang dilakukan korban bersama kekasihnya AN (27).

Seorang oknum karyawan BUMN , asal Kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas di Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya aparat pun meringkus kekasih korban AN, bersama rekannya RY (27) seorang mahasiswa yang bekerja sebagai sopir ambulans di RSUD Kepahiang.

Ia berperan membantu AN dalam mencarikan obat penggugur kandungan tersebut. BACA JUGA: Bank Penyalur KUR Minim Pasang Iklan, Tingkat Pemahaman Masyarakat Rendah

"Sudah kita terima laporannya, dan saat ini sedang kita tindaklanjuti," jelas Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP, Jumat (8/4).

Selain mengamankan AN dan RY, aparat juga mengamankan DE (36) yang merupakan tenaga medis di RSUD Kepahiang.

DE ini ditetapkan sebagai tersangka ketiga lantaran membelikan obat penggugur kandungan dengan memalsukan resep dokter di RSUD Kepahiang.

"Ada 3 tersangka yang sudah kita amankan. Ketiganya ini memiliki peran masing - masing dalam perkara ini," jelas Kapolres. (sly)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: