BANNER KPU
HONDA

Dinas TPHP Prov Bengkulu Dorong Pembangunan Pertanian dengan Penyuluh Tersertifikasi 

Dinas TPHP Prov Bengkulu Dorong Pembangunan Pertanian dengan  Penyuluh Tersertifikasi 

    BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menggelar Peningkatan kemampuan (sertifikasi dan uji kompetensi) bagi penyuluh pertanian tahun 2022. Hal ini dilakukan guna mendorong pembangunan dan produktivitas pertanian Bengkulu. Kegiatan peningkatan kemampuan atau sertifikasi digelar Dinas TPHP provinsi Bengkulu diikuti oleh 16 peserta, yang terdiri dari THL pertanian se-provinsi Bengkulu yang dilaksanakan selama 7-9 April di UPTD PPP Provinsi Bengkulu. Kegiatan dibuka langsung kepala Dinas Ricky Gunarwan dan didampingi Kabid, Kamis (07/4) Hadir dalam kegiatan ini Asesor dari Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan Malang Jawa Timur, Dr. Ugik Romadi, S.ST,M.Si dan Bapak Dr. Ahmad Dedy Syathori,S.ST, M.Si. Serta, Ampek Sussnija Otpi, STP Kasi Penyelenggaraan Pelatihan UPTD PPP, Lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Pertanian Rahmad Saputra. Dalam sambutanya, Ricky Gunarwan Kepala dinas TPHP Provinsi Bengkulu menyampaikan, pembanggun pertanian banyak upaya yang dilakukan salah satunya dengan peningkatan kompetensi penyuluh yang merupakan pendamping dari petani dalam menentukan keberhasilan dan peningkatan produktifitas pertanian. Selain itu, sertifikasi ini juga untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pekerjaan, meningkatkan profesionalisme dan mementukan kelayakan penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugas. “ Sebelumnya 16 ini rekomendasi dari daerak kota/kabupeten yang bertugas pada kegiatan program atau projek tententu sebagai pendamping bukan penyuluh, terakhir sebagai pendamping projek atau program replanting sawit bidang perkebunan” Jelas ricy Untuk meningkat status atau kelayakan sebagai pendamping berperan dalam penyuluh pertanian harus memiliki kompetensi yang melalui asesement dan ujian kompetensi untuk bisa mendapatkan sertifikasi dari lembaga Sertifikasi Profesi Kementerian Pertanian. Nantinya akan mendapatkan hak sebagai penyuluh “Hari ini (Kamis) kita berikan sertifikasi dan uji kompetensi bagi penyuluh pertanian, yang dulu meraka ini berkerja hanya pada projek pertanian. Kini berikan merekan sertifikasi sebagai penyuluh dalam membantu pembangunan pertanian dan perkebunan,” ungkap Ricky.   Sementara itu, seritifikasi ini juga merupakan syarat untuk bisa mengikuti propgram P3K. “Nantinya peserta yang kompeten dan telah sertifikasi sebagai penyuluh bisa mengikuiti program P3K, ini salah satu syarat harus dipenuhi, ada sertifikasi” Tandas Ricky. (gik/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: