HONDA

Terendus Dugaan Transaksi Absensi PNS

Terendus Dugaan Transaksi  Absensi PNS

 

TUBEI, rakyatbengkulu.com – Indikasi amburadulnya data absensi  PNS, masih ditelusuri dan didalami Pemkab Lebong.

Diduga, ada kesengajaan dari oknum operator absensi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan operator di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).

Bahkan terindikasi, ada transaksi di balik dugaan kecurangan data absensi PNS. BACA JUGA: TPP Buat ASN Lebong Nambuh Rp 1,5 M

 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tidak menampik adanya unsur kesengajaan dari oknum.

Tolak ukurnya adanya pihak yang diuntungkan.

''Kami memang sempat mendengar adanya pihak yang mengambil keuntungan, dalam artian ada yang membayar dan dibayar dalam kecurangan absensi,'' ungkapnya.

Jika hal itu terbukti, Sekda pastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelakunya.

Namun terlepas kebenarannya, kecurangan absensi tidak akan berlanjut karena sementara ini server absensi PNS diambil alih Pemkab Lebong.

''Kami sudah meminta pihak Inspektorat Daerah menyelidiki kebenarannya,''  ujar Sekda.  

Kominfo Menepis

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Danial Paripurna, SE belum berhasil dikonfirmasi.

Namun menurut Kabid Informasi Komunikasi Publik, Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Warles Fery, SE, M.AK, kecurangan pengisian absensi PNS hanya rawan terjadi pada aplikasi unggah foto via smart phone.

''Namun itupun bisa dideteksi pihak operator absensi di OPD dan pimpinannya langsung,’’ kata Warles.

 Terkait selentingan adanya transaksi di balik dugaan kecurangan absensi PNS, Warles membantah.

Pihak Diskominfo, hanya memberikan kemudahan pengisian absensi bagi PNS yang tidak sempat ke kantor karena sedang menjalankan tugas dinas melalui aplikasi unggah foto via mobile atau smart phone.

''Itupun kebijakan yang teknisnya sesuai persetujuan bupati, kami hanya menjalankan aplikasinya,’’ tandasnya. BACA JUGA: Jaksa Amankan 20 Dokumen KYG di BTN

 Pertimbangan penerapan aplikasi absensi via mobile itu juga dimaksudkan memudahkan pengisian absensi PNS, ketika sedang terjadi pemadaman listrik.

Di mana ketika listrik padam, mesin finger print di kantor tidak bisa difungsikan.

''Namun untuk pengisian absensi via mobile baru diterima pihak Diskominfo  setelah disertai rekomendasi dari operator OPD,’’ demikian Warles. (sca)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: