TPP Masih Samar
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Selain belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Desember 2021, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong juga harus bersabar menunggu TPP Januari-April.
Soalnya Pemkab Lebong masih menunggu keabsahan regulasi.
‘’Revisi Perbup (Peraturan bupati, red) sudah dilakukan tinggal menunggu validasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red),’’ ujar Kabag Organisasi Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST.
Tidak dipungkirinya, ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan Pemkab Lebong seiring adanya pembaruan regulasi dari pusat. BACA JUGA: “Nyangkut”, ASN Diminta Sabar menanti TPP
Antara lain mengenai indeks dan basis TPP yang mengatur masalah teknis penghitungan nilai TPP yang diterima setiap PNS. ‘’Kalau sudah turun rekomendasi dari Kemendagri segera TPP direalisasikan,’’ terang Hery.
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan TPP Desember 2021 yang belum dibayarkan bukan terkendala persoalan regulasi. BACA JUGA: Ini Daftar Hotel dan Restoran Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp 1,7 M
Melainkan karena anggaran Pemkab Lebong yang memang tidak cukup. ‘’Namun tetap diupayakan bisa dibayarkan tahun ini,’’ tandas Mustarani. (sca)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: