Pencurian 4 TKP, Ada Anak Kades di Seluma Terlibat
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Setelah mengamankan AR (18) warga asal Kabupaten Seluma yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kelurahan Tanah Patah, Satreskrim Polres Bengkulu terus melakukan pengembangan.
Ternyata aksi pencurian tersebut telah dilakukan di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, ada anak Kades di Seluma yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Senin (11/4) mengatakan, dari hasi pengembangan diketahui AR juga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).
Yakni di salah satu kediaman warga di Jalan Melur Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Di sana AR menggasak 3 unit handphone milik korban. BACA JUGA: Pencuri Sepeda Motor Warga Tanah Patah Pemuda 18 Tahun
Dirinya juga menyebutkan, AR melakukan pencurian di Kelurahan Nusa Indah tersebut dengan satu pelaku lain yang juga telah diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan.
Yakni MA (16) yang merupakan pelajar asal Kabupaten Seluma.
"Pelaku AR juga terlibat pencurian di kawasan Nusa Indah. Juga diamankan satu pelaku lain di Desa Nanti Agung Kabupaten Seluma," sebutnya.
Lanjutnya, satu pelaku berinisial MA tersebut diketahui merupakan residivis. Serta, merupakan anak dari salah satu Kades yang ada di Kabupaten Seluma.
"Pelaku anak merupakan seorang anak Kades di salah satu desa Kabupaten Seluma. Pernah menjadi residivis, tapi tetap kita laksanakan diversi pendampingan Bapas," sambungnya. BACA JUGA: THR Karyawan Wajib Dibayarkan
Sementara untuk Pelaku AR sendiri dari pemeriksaan pihaknya mengakui telah terlibat sebanyak 3 TKP Curanmor dan 1 TKP Curat di wilayah Kota Bengkulu.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: