HONDA

PGRI Minta TPG jangan Macet

PGRI Minta TPG jangan Macet

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun ini belum juga dicairkan. Menangapi hal ini Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si meminta hak guru tersebut supaya lekas dicairkan, ketika uangnya sudah ada.

“Kalau uangnya belum ada, apa sebabnya. Apakah belum diusulkan,” tanyanya.

Karena guru yang setiap hari bekerja untuk mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa menurutnya, harus benar - benar diperhatikan. “Kasihan lah mereka itu, guru - guru itu mengabdi untuk bangsa ini, untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.

Ia mengatakan, profesi yang mulia itu juga harus tetap diimbangi dengan hak - hak mereka. Karena kalau sudah bergulir seperti ini, guru akan terus menyampaikan ke PGRI. BACA JUGA: Kabar Baik, Kuota TPG Bengkulu Bertambah

“Ketika ini sudah berkembang dan ada yang memberi masukan-masukan kepada kami (PGRI, red), saya tidak akan tingal diam. Saya akan berada di belakang guruguru yang ada di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Drs. Sehmi Alnur, M.Pd. mengatakan, hingga saat ini ia belum mengetahui pasti apa penyebab TPG ini belum cair. Karena ia mengatakan hingga saat ini uang untuk pembayaran TPG ini belum sampai ke dia.

“Saya tidak tahu belum ditransfer atau apa. Yang jelas uangnya belum sampai ke kita. Kalau belum ditransfer itu urusan pusat bukan urusan kita,” demikan Sehmi. BACA JUGA: Listrik Padam, USBK Sempat Tertunda

Sebelumnya, Operator Sistem Pembayaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Arfian Fitriadi mengatakan tunjangan Profesi Guru (TPG) utnuk triwulan I belum ada kepastian kapan akan dicairkan.

Hal ini dikarenakan, anggarannya belum ditransfer pemerintah pusat. “Kalau untuk kapan pencairannya saya belum dapat memastikannya, karena saat ini kita masih menunggu transfer dana dari pusat,” ujar Arfian. (cw2)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: