HONDA

Dinilai Terlalu Minim, Minta Kaji Ulang Anggaran Pemeliharaan Jalan

Dinilai Terlalu Minim, Minta Kaji Ulang Anggaran Pemeliharaan Jalan

 

Bengkulu,rakyatbengkulu.com- Kondisi kerusakan jalan yang jadi wewenang Provinsi Bengkulu saat ini, mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi, Herwin Suberhani, SH, MH, menurutnya sejumlah kerusakan jalan ini harus segera ditangani.

Pasalnya tahun ini hanya ada Rp 500 juta untuk anggaran pemeliharaan jalan sehat kabupaten kota Provinsi Bengkulu. Apalagi tinggal beberapa minggu lagi jelang masa mudik lebaran 2022 ini. Khususnya di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, beberapa ruas jalan harus segera ditangani.

"Jadi yang sangat dominan disampaikan itu masih infrastruktur, khusus masalah penanganan dan pemeliharaan jalan Provinsi, ini sangat emergency dan urgent.

Ini karena, sudah beberapa keluhan masyarakat ke saya, meminta untuk segera dilaksanakan perbaikan jalan. Ini juga sudah saya sampaikan ke pak gubernur, termasuk saat paripurna. Bagaimana maksimal kalau alokasi anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan se Provinsi itu hanya 500 juta, " kata Herwin.

Dijelaskannya, jalan ini merupakan aksesibilitas utama bagi masyarakat untuk melaksanakan mobilitas. Untuk sarana untuk distribusi ekonomi maupun untuk peningkatan aktivitas lainnya. Untuk itu, bila kerusakan dibiarkan lama, maka akan menghambat mobilisasi dari masyarakat itu sendiri. Dan peluang terburuk bisa berbahaya, bila karena jalan rusak itu menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.

"Dan saat musrembang Kaur kemarin kita juga sudah sampaikan ke Kepala Bapeda Provinsi untuk mengevaluasi anggaran pemeliharaan jalan itu. Karena ini ada kewenangan yang digunakan oleh kabupaten. Karena itu hak dari Provinsi, sehingga itu jadi masalah yang berlarut larut, " imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya selalu minta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk gerak cepat tentang perbaikan jalan ini. Apalagi, melihat kondisi kelas jalan Provinsi Bengkulu ini.

Yang mana dari Pemprov Bengkulu berupaya untuk mengatur terlaksana kesepakatan tonase dan pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban dari perusahaan tambang maupun perkebunan. Terkait tonase yang akan melintasi jalan di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, jalan provinsi ini hanya jalan kelas 3. Sehingga kapasitas tonase sebesar 8 tons.

" Carikan solusi agar, saat mobilitas kendaraan saat lebaran nanti. H-10 saya meminta perbaikan jalan sudah maksimal, dan tidak ada lagi jalan berlobang. Bagaimana cara penganggaran nya itu tinggal urusan pemerintahan daerah. Kita akan mendukung untuk perbaikan infrastruktur ini, dan mekanisme nya sesuai dengan prosedur yang ada, " ucapnya.

Sehingga, ia meminta sinergitas seluruh pihaknya. Baik Pemprov Bengkulu, Pemda terkait, masyarakat serta perusahaan yang angkutannya melintasi jalan yang rusak itu. Dapat duduk bersama mencari solusi persoalan jalan ini.

"Persoalan ini kan jadi kekhawatiran masyarakat, khusus di Kabupaten Kaur. Yang jalan nya banyak yang rusak, dan kita sudah tahu dalam pasal 24 ayat-ayat 1 dan 2 undang undang nomor 29 tahun 2009 ini sudah mengatur. Jangan sampai nanti ada korban jiwa, kalau ada korban jiwa karena jalan rusak ini yang kena juga pemerintah Daerah dan pengelola jalan itu, " tukasnya. (ris/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: