HONDA

Dua Pelaku Pungli di Jalan S Parman Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pungli di Jalan S Parman Diamankan Polisi

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dua warga Kota Bengkulu berinisial FF (19) warga Sawah Lebar dan YA (21) warga asal Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya diamankan anggota Satgas Gakkum Operasi Pekat Nala-I 2022 Polda Bengkulu saat sedang melakukan praktik pungli, Senin (11/4) malam.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno keduanya diamankan di kawasan Jalan S. Parman Kota Bengkulu. BACA JUGA: Dinilai Terlalu Minim, Minta Kaji Ulang Anggaran Pemeliharaan Jalan

Penangkapan ini merupakan salah satu kegiatan Ops Pekat Nala-I Tahun 2022 dalam rangka Pemberantasan Kejahatan Miras, Asusila, Narkoba, Perjudian, Premanisme, Pornografi dan Pungutan Liar selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 dalam wilkum Polda Bengkulu.

"Dua orang ini sering melakukan kegiatan pungli di depan Bank BRI S. Parman Kota Bengkulu dan merupakan TO. Dari kegiatan Ops Pekat-I Nala yang digelar Polda Bengkulu keduanya berhasil terjaring," sampai Kabid Humas, Selasa (12/4).

Dari tangan keduanya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 62 ribu. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA: Sertifikat Lahan Wisma Bukit Daun Belum Jelas

"Giat Operasi Pekat ini akan terus kita laksanakan. Kegiatan ini digelar selama 15 hari terhitung mulai tanggal 4 April kemarin sampai dengan tanggal 18 April mendatang," demikian Sudarno. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: