HONDA

Miliki Ganja, Pemuda 23 Tahun Diamankan di Timur Indah

Miliki Ganja, Pemuda 23 Tahun Diamankan di Timur Indah

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Lantaran didapati memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, RJ (23) pemuda Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan, pelaku diamankan petugas di kawasan Jalan Timur Indah Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu. BACA JUGA: Gunakan Tas Branded, Wanita Ini Curi Barang 3 Gerai Indomaret

Berawal dari petugas yang menerima informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di seputar Pasar Panorama. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Selanjutnya petugas mencari keberadaan pelaku dan pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Timur Indah.

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 paket narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana pelaku. Yang selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan," sampainya, Selasa (12/4). BACA JUGA: TPP sudah Siap, Cair Jelang Lebaran, Terbesar Sekda Rp 17,3 Juta

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu dan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: