Sepekan Operasi Pekat Nala-I, 3.117 Botol Miras Disita
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sepekan melaksanakan Operasi Pekat Nala-I tahun 2022 yang mulai 4 - 18 April 2022, Polda Bengkulu beserta jajaran berhasil mengamankan ratusan warga, hingga ribuan barang bukti sitaan.
Disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno untuk operasi Ops Pekat Nala-I tahun 2022 yang tercatat sejak tanggal 4 April hingga tanggal 10 April 2022 Polda Bengkulu dan jajaran telah melakukan penyitaan sebanyak 3.117 botol minuman keras berbagai merek.
Selain miras, pada Ops Pekat Nala-I yang digelar guna cipta kondisi dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
Terutama pada bulan suci Ramadan ini, pihaknya juga telah menyita sebanyak 2.046 liter tuak yang sebagian telah dilakukan pemusnahan di tempat. BACA JUGA: Gunakan Tas Branded, Wanita Ini Curi Barang 3 Gerai Indomaret
"Untuk Operasi Pekat sampai tanggal 10 April sudah cukup banyak yang kita lakukan. Kemudian barang bukti yang kita sita juga lumayan besar. Ada miras 3.117 botol dan 2.046 liter tuak.
Selain minuman ada juga barang bukti berupa 30.347 buah petasan yang kita dan jajaran amankan. Serta 11 senjata tajam," sampainya, Selasa (12/4).
Ratusan Warga
Lanjutnya, selain itu turut diamankan uang tunai senilai Rp 803 ribu sebagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus perjudian.
Serta 9 unit handphone, 108 kartu remi serta 17 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
"Kemudian untuk orang yang kita amankan dari Ops Pekat Nala minggu pertama ini ada sebanyak 185 orang. Yang kita amankan ini belum tentu menjadi tersangka. Karena beberapa kasus seperti kepemilikan miras dan sebagainya. Biasanya kita periksa terlebih dahulu," sambungnya. BACA JUGA: Miliki Ganja, Pemuda 23 Tahun Diamankan di Timur Indah
Sudarno menyebutkan dari hasil Operasi Pekat Nala pekan pertama ini kasus penyakit masyarakat yang paling dominan terjadi pada kasus miras dan tuak yang cukup banyak didapati di beberapa sasaran operasi.
Pihaknya berharap dalam suasana bulan suci Ramadan ini masyarakat tidak terganggu dari aktivitas - aktivitas yang berkaitan dengan hal yang dapat membawa ke arah kriminalitas seperti beredarnya minuman keras tanpa izin. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: