HONDA

Praktik Prostitusi di Kawasan Wisata, Mucikari dan Mahasiswi Diamankan

Praktik Prostitusi di Kawasan Wisata, Mucikari dan Mahasiswi Diamankan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Bulan suci Ramadan tak mengurangi aktivitas maksiat. Praktik prostitusi masih saja terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini praktik prostitusi di kawasan wisata, mucikari dan seorang mahasiswi diamankan.

Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu mengamankan seorang pria dan wanita muda yang diduga menjadi pelaku prostitusi dan perdagangan orang, di wilayah Kota Bengkulu.

Keduanya yakni RH (21) warga Kelurahan Air Sebakul serta YY (19) yang diketahui masih berstatus mahasiswi warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. BACA JUGA: Asmara Buta Sang Mantan: Setelah Beraksi, Coba Bunuh Diri

Keduanya diamankan petugas di salah satu hotel yang berada di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Mereka terjaring dalam giat operasi Pekat Nala-I di Wilkum Polres Bengkulu dalam rangka Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Gakkum.

Pada giat kali ini petugas memang menyasar tempat-tempat yang diduga adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu, Ipda. Albeth Salomo Sinulaki mengatakan, pengungkapan terhadap keduanya berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada hotel yang meresahkan dengan adanya dugaan prostitusi.

Terkait informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menyambangi lokasi.

"Banyak di sekitar Pantai Panjang diduga menyediakan tempat - tempat untuk prostitusi. Berdasarkan laporan tersebut, kita turun dan lakukan pengecekan. Hasilnya benar adanya didapati seorang laki - laki yang menjual wanita di hotel tersebut," sampainya, Rabu (13/4). BACA JUGA: Miliki Ganja, Pemuda 23 Tahun Diamankan di Timur Indah

Ada Uang dan Alat Kontrasepsi

Setelah melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut, petugas mendapati uang sejumlah Rp 500 ribu yang diduga hasil bayaran salah satu tamu kegiatan prostitusi.

Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi.

"Kemudian barang bukti ini kita amankan dan bersama pelaku kita bawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini ada dua orang yang kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Pelaku RH diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus tersebut. Sementara untuk YY, diduga berperan sebagai wanita yang melayani jasa prostitusi. Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Bengkulu. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: