HONDA

Simpan Ganja dalam Kotak Rokok, Pemuda 19 Tahun Dicokok 

Simpan Ganja dalam Kotak Rokok, Pemuda 19 Tahun Dicokok 

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kedapatan simpan ganja dalam kotak rokok, pemuda 19 tahun dicokok.

Ia merupakan warga Kecamatan Gading Cempaka berinisial RI (19).

RI diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan, penangkapan terhadap RI berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pagar Dewa. BACA JUGA: Dari Penggerebekan, Polisi Dibacok Pria Bertato, Ini Penampakannya

Atas informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi pelaku RI.

Setelah mengidentifikasi pelaku, petugas kemudian melakukan penyergapan.

Saat berada di kawasan Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa, RI berhasil diamankan petugas.

"Saat digeledah didapati satu paket narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kotak rokok.

Kemudian ganja dan pelaku langsung kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Rabu (13/4). BACA JUGA: KONSUMEN DI JOGJA TERPIKAT XSR 155, PARTNER BERKENDARA HANDAL UNTUK ADVENTURE

Selain mengamankan pelaku dan narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: