Usul 500 Formasi PPPK
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Pemkab Kepahiang masih mengalami kekurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun baru-baru ini 30 PPPK resmi dikukuhkan.
Setidaknya berdasarkan hasil analisa beban kerja (ABK) dan analisa jabatan (Anjab) yang dilakukan Pemkab Kepahiang beberapa waktu lalu, masih butuh tambahan 500 pegawai guna membantu tugas-tugas pemerintahan. BACA JUGA: 758.018 Formasi Guru PPPK Dibuka
Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, saat ini berencana kembali mengusulkan seleksi PPPK dengan total sebanyak 500 formasi.
Seleksi yang diusulkan ini sama seperti sebelumnya, mengutamakan formasi guru (tenaga pendidik, red) dan tenaga kesehatan.
Ini lantaran kedua formasi tersebut masih sangat kurang untuk Kabupaten Kepahiang.
Namun demikian, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang masih akan memastikan terlebih dahulu apakah nantinya gaji PPPK benar-benar dibayar melalui APBN atau melalui APBD Kabupaten Kepahiang.
Dijelaskan Kabid Pengembangan Karier BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP, usulan sebanyak 500 formasi sudah final.
Hanya saja pihaknya masih ingin memastikan proses penggajiannya ketika PPPK sudah terpilih dan mendapatkan Surat Keputusan (SK). BACA JUGA: Surati Gubernur Minta Masukan Nama Penjabat
Kalau gajinya mengandalkan APBD Kabupaten Kepahiang, dapat dipastikan keuangan daerah belum menyanggupi.
“Karena untuk PPPK ini hak-haknya hampir sama dengan PNS.
Yang membedakannya hanya pensiun saja, di mana PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun.
Ketika gajinya nanti dari APBN, maka kita akan dorong terus supaya bisa diakomodir usulan yang akan disampaikan,” jelas Dedi.(sly)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: