Komisi III Sampaikan Hasil Kunker Konsultasi Aset Jambi
BENGKULU, rakaytbengkulu.com – Aset milik Jambi, terdapat di Provinsi Bengkulu. Seperti, Benteng Marlborough Rumah Soekarno. Berangkat dari sini, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke BAPEDA dan BPKAD Provinsi Jambi. Terkait hal ini, nantinya akan diproses pengalihan aset status melalui mekanisme yang ada. “Harus jadi suatu proses pengalihan aset status ini melalui mekanisme dan aturannya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih status dan persoalan, yang harus memang kita clearkan begitu,” tutur Sekretaris Komisi I, Herwin. Disampaikan, Kunker bertujuan untuk berkonsultasi masalah keuangan. Serta aset Provinsi Jambi beberapa waktu Lalu. “Kita ke Jambi, ke BAPPEDA dan BPKAD berkonsultasi masalah soal keuangan dan aset Daerah Provinsi Jambi sehingga ini akan menjadi tolak ukur,” kata sekretaris, Herwin Suberhani Dalam konsolidasi dan konsultasi, komisi III DPRD mendapatkan berbagai pengetahuan soal laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah untuk disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi Bengkulu. “Hasil yang kita dapatkan, ada studi banding untuk disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Bengkulu. Segalanya ada payung hukum dan dasar yang jelas mengenai aset dan sistem pelaporan keuangan, ” sambungnya. Terkait hal ini, dijelaskan nantinya akan diproses pengalihan aset status melalui mekanisme yang ada. “Harus jadi suatu proses pengalihan aset status ini melalui mekanisme dan aturannya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih status dan persoalan, yang harus memang kita clearkan begitu,” tutur Herwin. (gik/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: