HONDA

Mutasi Besar-besaran di Akhir Jabatan

Mutasi Besar-besaran di Akhir Jabatan

 

Pejabat Eselon II, III dan IV

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Meskipun jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) hanya menyisakan waktu satu bulan lagi, namun pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng belum selesai.

Sebab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng sudah memastikan, dalam waktu dekat Pemkab Benteng akan kembali melaksanakan mutasi besar - besaran.

“Memang benar dalam waktu dekat Pemkab Benteng akan kembali melaksanakan mutasi dan rotasi untuk pejabat eselon II, III dan IV.

Pada saat ini masih dalam tahapan pembahasan dan apabila sudah final serta disetujui Pak Bupati, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH maka akan langsung kita laksanakan,” tegas Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si. BACA JUGA: Mutasi Jajaran Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya

Lanjutnya, mengenai waktu kapan pelaksanaan mutasi tersebut dilaksanakan, ia belum bisa membeberkan secara gamblang.

Namun yang bisa ia pastikan mutasi dan rotasi tersebut pasti dilaksanakan sebelum jabatan Bupati/Wakil Bupati habis. Bisa jadi sebelum Lebaran Idul Fitri ini ataupun setelah Lebaran Idul Fitri nantinya.

“Jadi kita tunggu saja sambil kami tim BKPSDM mempersiapkan semuanya. Secara aturan Bupati Benteng masih bisa melaksanakan mutasi hingga tanggal 21 Mei atau satu hari sebelum jabatannya berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang.

Pamungkas

Namun mutasi dan rotasi kali ini merupakan mutasi dan rotasi terakhir Bupati Benteng sebelum masa jabatannya habis pada 22 Mei tersebut,” jelasnya.

Kemudian selain itu, berkenaan dengan penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan eselon IV di lingkungan Pemkab Benteng.

Saat ini pihaknya bersama Bagian Organisasi Pemkab Benteng telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). BACA JUGA: Cek Rekam Jejak Calon Direksi dan Komisaris BB

“Nanti setelah sudah disetujui dan Kemendagri sudah memberikan surat resmi kepada Pemkab Benteng, maka akan langsung kita laksanakan pelantikan.

Sekaligus pengangkatan ke dalam jabatan fungsional dari hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan eselon IV,” terangnya.

Fungsional

Semua pejabat eselon IV akan difungsionalkan terkecuali para pejabat eselon IV yang bertugas di 11 Kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Mengenai mengapa pejabat eselon IV dan lima OPD tersebut tidak difungsionalkan,menurutnya  karena tidak diusulkan oleh Bagian Organisasi. Baca Selanjutnya>>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: