HONDA

Tabrak Pedagang Hingga Tewas, Pengendara Ninja Kabur, Ini Nopolnya

Tabrak Pedagang Hingga Tewas, Pengendara Ninja Kabur, Ini Nopolnya

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Sabtu (16/4) dini hari.

Akibatnya satu korban meregang nyawa. Adapun pengendara sepeda motor Ninja, diketahui kabur setelah kejadian.

Laka maut tersebut berawal saat sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi D 2824 UDL, melaju dari arah Pasar Tengah menuju ke arah Lubuklinggau.

Sementara itu, sepeda motor Honda Supra nopol BD 5303 KH yang dikendarai seorang wanita AF (28) warga Kecamatan Curup Timur keluar dari gang LDII dan melawan arus menuju Pasar Atas untuk berdagang. BACA JUGA: Ongkos Bus Naik

Kemudian, saat korban hendak menyeberang dari depan kantor PLN munculah sepeda motor Kawasaki hingga tabrakan pun tak dapat terelakkan.

Akibat peristiwa tersebut, AF yang bekerja sebagai pedagang terpental dan mengakibatkan kepala pecah hingga meninggal dunia.

Sementara pengendara sepeda motor Kawasaki melarikan diri, meninggalkan kendaraannya di tempat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Satlantas Polres Rejang Lebong.

"Iya kejadiannya terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Ada satu orang korban dikabarkan meninggal dunia, dan saat ini masih ditindaklanjuti," sampainya, Sabtu (16/4). BACA JUGA: Kampus STIT Trisula Bengkulu Bukber di Panti Asuhan Mutiara Bangsa

Pihak kepolisian setempat saat ini telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor yang terlibat dalam Lakalantas tersebut.

Serta melakukan pengecekan CCTV, guna mengetahui detail kejadian serta ciri - ciri pengendara sepeda motor Kawasaki yang melarikan diri.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani penyidik. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: