Pria Asal Curup Kedapatan Simpan 2 Paket Sedang Sabu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan IV (35), pria asal Kelurahan Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
IV diamankan petugas, lantaran didapati memilik narkotika jenis sabu.
Pengungkapan terhadap pelaku terjadi di kawasan Jalan Perumnas Batu Galing Kecamatan Curup Tengah.
Berawal saat petugas mendapatkan informasi, kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. BACA JUGA: Beraninya Main Keroyok, 1 Pria, dan 1 Wanita Dicokok
Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kemudian, saat pelaku yang dicurigai berada di lokasi langsung dilakukan penangkapan.
Saat digeledah petugas menemukan dua paket sedang narkotika jenis sabu, yang dibungkus plastik klip disimpan oleh pelaku di dalam tas yang dibawanya.
Selain itu juga ditemukan timbangan digital serta sejumlah plastik klip bening.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Iya benar ada pelaku penyalahgunaan narkotika telah diamankan.
Ada dua paket sedang narkotika jenis sabu yang ditemukan saat petugas lakukan penggeledahan.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sampainya, Senin (18/4). BACA JUGA: Mampukah Bank Digital Menjadi Solusi Pengembangan UMKM di Bengkulu?
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit handphone sebagai barang bukti. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: