HONDA

Tiga Gedung Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Tiga Gedung Bakal Dikelola Pihak Ketiga

 

Gedung PIC, Wisma Bukit Kaba dan Mess Pemda

CURUP, rakyatbengkulu.com – Beberapa aset bangunan gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) memiliki potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diantaranya aset Gedung Publik Information Center (PIC) di Jakarta, Wisma Bukit Kaba di Kabupaten RL dan Mess Pemda milik Pemkab RL di Kota Bengkulu.

Untuk memaksimalkan penggalian potensi PAD, tiga gedung tersebut rencananya akan diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) RL Yusran Fauzi, ST kepada RB, (18/4). BACA JUGA:  Wisma Bukit Daun Dipenuhi Semak Belukar

‘’Benar, tiga aset gedung tersebut memiliki potensi PAD dan rencananya akan kita serahkan pengelolaannya ke pihak ketiga,’’ sampai Yusran.

Hanya saja, sambung Yusran, penyerahan pengelolaan aset gedung milik Pemkab RL ke pihak ketiga harus melalui beberapa proses.

Khususnya proses perhitungan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dan untuk saat ini yang sudah dilakukan perhitungan adalah Gedung PIC, yang potensinya mencapai Rp 1 miliar.

Sedangkan dua aset bangunan lainnya yaitu Wisma Bukit Kaba dan Mess Pemda masih dalam proses perhitungan, menentukan nilai sewanya.

‘’Meskipun untuk gedung PIC sudah ada hasil perhitungannya, namun belum bisa langsung dikelola pihak ketiga. Karena masih ada proses dan persyaratan yang dipenuhi nantinya. BACA JUGA: Ingin Ajukan HGU? Syarat Ini Mutlak Harus Dipenuhi

Termasuk yang harus dilengkapi berupa standar kelayakan bangunan dari instansi terkait di Pemprov DKI Jakarta,’’ sambung Yusran. Sembari berjalan, mereka nantinya akan melakukan uji petik terlebih dahulu untuk sewa sesuai dengan kondisi gedung PIC saat ini.

‘’Tapi yang jelas nantinya, sistem pengelolaan yang akan dilakukan pihak ketiga, bisa lelang atau pola sewa. Karena pengelolaan aset oleh pihak ketiga itu juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,’’ demikian Yusran.(dtk)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: