HONDA

Soal Perda Kepemudaan, Igor: Apakah Bisa Ditinjau Ulang?

Soal Perda Kepemudaan, Igor: Apakah Bisa Ditinjau Ulang?

  KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepahiang, dalam waktu dekat akan mengagendakan untuk melakukan audiensi dan hearing bersama DPRD Kabupaten Kepahiang.

Adapun agenda yang akan dibawa oleh DPD KNPI Kabupaten Kepahiang adalah mengenai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan yang telah disahkan dewan pada pertengahan tahun lalu.

Diungkapkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc bahwa sebagai langkah awal di usia DPD KNPI Kabupaten Kepahiang periode 2022-2025 ini, pihaknya akan bersilaturahmi ke DPRD Kabupaten Kepahiang guna berdiskusi soal Perda Kepemudaan yang sudah terlanjur ketok palu, di pertengahan tahun lalu.

Menurutnya KNPI Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Perda tersebut.

Dalam artian, agar norma-norma yang ada dalam unsur Perda itu bisa sampai ke para pemuda Kepahiang. BACA JUGA: Bangun Terus, Azaz Manfaat Nomor Dua

“Jangan sampai unsur-unsur yang ada dalam Perda tersebut instrumennya tidak sampai atau tidak diterima oleh rekan-rekan di organisasi kepemudaan, yang ada di Kabupaten Kepahiang secara general,” terang Igor sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, KNPI Kabupaten Kepahiang memiliki ekspektasi yang besar terhadap Perda tersebut dalam rangka meningkatkan kreativitas dan kualitas para pemuda di Kabupaten Kepahiang.

Oleh karena itu pihaknya ingin berdiskusi bersama legislatif selaku inisiator dari Perda tersebut, agar bisa mengetahui secara pasti tujuan apa yang ingin dicapai dari Perda tersebut.

“Namun kalau memang tidak sesuai dengan ekspektasi, maka kami pun akan meminta apakah Perda tersebut bisa ditinjau ulang dengan menyesuaikan kondisi kepemudaan yang ada di Kabupaten Kepahiang,” beber Igor.

Igor yang juga putra Bupati Kepahiang ini mengatakan, ke depan jika memang ada kemungkinan untuk melakukan peninjauan ulang atas Perda tersebut.

Ia berharap agar dewan bisa mengajak rekan-rekan dari organisasi kepemudaan untuk bisa ikut dalam penyusunan dan perencanaan ke depan, sehingga nilai-nilai yang ingin disampaikan oleh pemerintah bisa diterima pemuda.

“Memang secara eksplisit kita belum menerima narasi Perdanya. Untuk itulah kita merencanakan berkomunikasi dengan legislatif mengenai Perda tersebut,” beber Igor. BACA JUGA: DPRD Siapkan Usulan Pemberhentian Bupati

Di sisi lain, Tokoh Pemuda Kepahiang, Aan Julianda, SH, MH mengungkapkan harusnya sebuah Raperda memiliki orientasi menyeluruh dan menyentuh semua aspek kepemudaan.

Selain itu dalam upaya mengembangkan dunia kepemudaan harus diberi kesempatan pemuda untuk mengkatualisasikan potensi dirinya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: