HONDA

Hati-hati Naik Travel Gelap, Tak Ada Jaminan Bagi Penumpang 

Hati-hati Naik Travel Gelap, Tak Ada Jaminan Bagi Penumpang 

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hati - hati jika ingin naik travel gelap, karena tak ada jaminan bagi penumpang. Apalagi menjelang pelaksanaan mudik Lebaran banyak bermunculan jasa angkutan perjalanan atau travel gelap yang tidak memiliki izin secara resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, dari hasil pantauan pihaknya memang banyak bermunculan travel - travel gelap yang tidak memiliki izin resmi di Bengkulu.

Travel gelap tersebut bahkan banyak yang melayani trayek ke beberapa daerah luar Kota Bengkulu. BACA JUGA: 13 Rumah Dihantam Puting Beliung

"Untuk travel gelap memang banyak ditemukan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian," sampainya, Kamis (21/4).

Ditambahkan, pihaknya tidak memiliki regulasi untuk melegalkan. "Karena untuk travel itu harusnya plat kuning sesuai dengan peraturan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait tetang maraknya travel gelap tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penertiban terhadap travel - travel tak resmi tersebut.

"Ke depan mungkin akan ada penertiban terhadap travel gelap ini namun tentu kita akan koordinasi terlebih dengan pihak-pihak terkait," sambungnya.

Pihaknya menegaskan, tidak ada jaminan keselamatan maupun asuransi bagi penumpang jika naik travel-travel gelap dan tidak memiliki izin resmi. BACA JUGA: BLT Migor Disalurkan untuk Tiga Bulan Sekaligus, Jumlahnya Segini

"Tidak ada jaminan bagi penumpang, kalaupun ada terjadi sesuatu hal di jalan yang diakibatkan kecelakaan maka Jasa Raharja hanya membackup travel-travel resmi sesuai aturan yang berlaku," ungkap Hendri.

Sejauh ini pihaknya hanya mencatat satu jasa travel yang resmi dan berplat kuning sesuai izin dan aturan. Sejauh itu pihaknya tidak menemukan hal serupa di jasa travel-travel lain. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: