Terlibat Penganiayaan, Pedagang Diamankan Saat Nongkrong di Warung
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Terlibat penganiayaan, seorang pedagang diamankan saat nongkrong di Warung. Pedagang tersebut yakni PD (23), warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu yang saat ini telah diamankan tim Opsnal Polsek Muara Bengkahulu.
Pria yang bekerja sebagai pedagang ini, diamankan petugas lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). BACA JUGA: Pemakai Berkicau, Pengedar Bersama 4 Paket Besar Ganja Diamankan
PD melakukan tindak pidana penganiayaan kepada Ajis (20) di salah satu gerai minimarket, yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Kandang Limun.
Berawal saat pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor, menemui korban untuk menyelesaikan urusan.
Setelah sampai dan menemui korban, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu dan melakukan penganiayaan.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka di tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil pelaku berhasil diidentifikasi hingga diamankan petugas saat sedang nongkrong di salah satu warung yang ada di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan tersebut. BACA JUGA: Curi Burung buat Beli Susu Dibebaskan, Jangan Ulangi Lagi Ya..
Dirinya menyebutkan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Iya terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek. Masih ditangani oleh penyidik," katanya, Jumat (22/4). (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: