HONDA

Peluang Tersangka Jembatan Petaka

Peluang Tersangka Jembatan Petaka

 

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Penumpang minibus jurusan Jambi-Bengkulu Selatan (BS) yang selamat setelah jatuh dari jembatan Air Nipis di Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan, Rabu (20/4) lalu masih menjalani perawatan.

Termasuk sang sopir berinisial Ni (33). Kecelakaan ini, tengah diselidiki Satlantas Polres BS.

Sang sopir, berpeluang menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang menewaskan dua penumpang tersebut. BACA JUGA: Jembatan Gantung Air Nipis Baru Diperbaiki

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa dan Kanit Laka Aipda Sutiyono, saat ditemui menerangkan pihaknya belum menetapkan siapa yang bertanggung atas kecelakaan tunggal tersebut.

Juga untuk penetapan tersangka, pihaknya belum bisa menetapkan.

Sebab kasus ini sedang diproses. Apalagi para korban dan sopir masih menjalani perawatan di rumah sakit RSUD HD Manna.

Kendati demikian, Sutiyono tidak menampik apabila akan ada peluang tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Terutama sopir. Sebab Unit Laka menjelaskan, pengemudi punya hak prerogratif sepenuhnya terhadap penumpang.

“Harusnya sopir punya hak sepenuhnya atas penumpang.

Sopir bisa menentukan. Dalam kasus ini memang sopir berpeluang tersangka.

Tinggal lagi saat ini kita (Unit Laka ) masih menunggu kesembuhan sopir yang belum sehat akibat laka,” kata Kanit Laka.

Dalam kasus tersebut, Sutiyono menambahkan, jembatan seharusnya tidak dilewati kendaraan yang memiliki beban melebihi kapasitas jembatan.  

Sopir sudah Diingatkan

Sedangkan kendaraan yang dikemudikan sopir berkali-kali lipat lebih berat.

Sehingga dari peraturan pengemudi telah menyalahi. BACA JUGA: Final, Hanya 747 CJH Bengkulu ke Tanah Suci

Warga pun sempat mengingatkan tidak melewati jembatan. Tapi tidak digubris.

Ini bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 4 tentang Kecelakaan Lalu Lintas mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara.

“Para korban juga akan dimintai keterangan. Dan nanti kita minta tanggapan masyarakat, jangan sampai menimbulkan konflik atas kasus ini.

Bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Sutiyono.

Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi yang baru saja pulang Dinas Luar telah mengunjungi rumah korban minibus jatuh.

Terhadap korban yang ditinggalkan dan korban yang selamat, Gusnan meminta bersabar atas musibah tersebut.

Sedangkan tindakan pemerintah daerah atas musibah ini, pihaknya telah menyerahkan bantuan berupa sembako, jasa Raharja, bahkan pengobatan gratis seluruh korban hingga sembuh.

“Sepenuhnya Pemkab BS siap bertanggung untuk pemulihan para korban,” kata Gusnan.

Sedangkan untuk jembatan, Gusnan menegaskan wajib bisa dilewati sebelum lebaran. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: