Libur Lebaran Dua Pekan, Jangan Tambah Lagi
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri 2022 untuk murid SD dan SMP.
Yakni, mulai 25 April hingga 9 Mei mendatang.
Kepala Dinas Dikbud Benteng, Saidirman, SE, M.Si melalui Kabid Pembina SMP, Edon Siregar, S.Pd, MH menjelaskan, berdasarkan kalender pendidikan (Kaldik) yang sudah ditetapkan, maka pekan depan semua siswa/siswi SD dan SMP sudah mulai libur. BACA JUGA: Libur Lebaran dan Cuti Lebaran Ditetapkan, Catat Tanggalnya
Siswa lanjutnya, masuk kembali dua minggu kemudian atau tanggal 9 Mei.
“Dengan begini waktu libur bagi sekolah cukup lama sekali yakni mencapai dua minggu. Maka dari itu kami dari Dinas Dikbud menegaskan kepada semua sekolah, baik itu kepala sekolah, guru dan siswa untuk tidak menambah masa liburan.
Masuk kembali sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujar Saidirman.
Bagi pelajar juga diingatkan untuk tidak melupakan belajar selama libur, karena saat masuk akan menjalani ujian sekolah.
“Apalagi khusus siswa/siswi kelas IX SMP, setelah liburan ini akan langsung melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS). Jadi bukan hanya tidak boleh menambah libur, khusus untuk kelas IX SMP untuk bisa menjaga kesehatan dan belajar selama liburan tersebut agar lebih siap menghadapi UAS.
Waktu libur dua minggu ini jangan dihabiskan untuk liburan saja, namun luangkan waktu untuk belajar,” ujarnya. BACA JUGA: Band Ar Roha Family Ramaikan Kampung Ramadan
Pihaknya akan meminta kepada semua guru untuk memberikan tugas bagi anak-anak semasa liburan. Sehingga selama liburan lebaran, mereka ada juga kegiatan belajar.
"Jangan masa liburan dihabiskan dengan percuma tanpa ada tugas," terangnya. Untuk diketahui UAS SMP dilaksanakan pada 10-17 Mei. Pengumuman kelulusan pada 15 Juni. (jee)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: