Musnahkan Obat, Usul Dana Rp 50 Juta
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana memusnahkan ribuan dosis obat yang tersimpan di gudang obat.
Untuk memusnahkannya butuh dana Rp 50 juta, karena teknisnya harus menggunakan jasa pihak ketiga yang berpengalaman. BACA JUGA: Mubazir, 116 Ribu Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluwarsa
‘’Tidak boleh dilakukan sembarang orang,’’ kata Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si.
Mengingat tidak ada anggarannya dalam APBD tahun ini, dana baru akan diusulkan dalam APBD perubahan. Kalaupun tidak terakomodir akan diusulkan dalam RAPBD 2023.
‘’Yang jelas masalah obat kedaluwarsa ini, akan kami koordinasikan dulu ke bupati,’’ terang Rachman. BACA JUGA: Pengamanan Arus Mudik di Jalan Rusak, Ditlantas Siagakan Personel
Dijelaskannya, terdapat 16 item obat yang batas waktu penggunaannya telah lewat. Didominasi tablet tambah darah, obat anti tuberkulosis dan injeksi. (sca)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: