30 Adegan Diperankan Langsung Pelaku Pembunuhan Istri
CURUP, rakyatbengkulu.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) sudah melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.
Diketahui tersangka AR alias Ro (30) melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri Nova Anjar Sara alias Vini (27), hingga tewas. BACA JUGA: Suami Bunuh Istri di Rejang Lebong Dibekuk, Mengaku Menyesal
Dijelaskan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK menjelaskan, dalam rekonstruksi ada 30 adegan yang diperagakan tersangka Ar.
Dari seluruh adegan yang diperagakan tersebut, hampir keseluruhan sesuai dengan keterangan tersangka dalam BAP sebelumnya.
Termasuk keterangan saksi, dalam pemeriksaan juga sesuai.
‘’Rekontruksi sudah kita laksanakan dan memang dilakukan secara tertutup, demi kepentingan keamanan dalam pelaksanaan.
Dalam rekonstruksi, selain tersangka kita juga menghadirkan pihak kejaksaan serta saksi-saksi lainnya. BACA JUGA: Mau Mudik? Cek Dulu 3 Hal Penting Berkendara Aman Bersama Keluarga
Total adegan yang diperagakan tersangka sebanyak 30 adegan,’’ sampai Sampson.
Dilanjutkan Sampson, adegan dimulai dari tersangka pulang mengantar anak sekolah ke rumahnya yang sekaligus lokasi kejadian.
Sampai adegan tersangka pergi meninggalkan istrinya, yang mengalami KDRT dan kondisinya sudah penuh luka bacokan di lokasi kejadian.
Jingga akhirnya korban ditemukan para saksi.
‘’Rekon yang kita laksanakan ini dalam rangka melengkapi berkas perkara sekaligus mencocokan keterangan tersangka, serta saksi-saksi dengan kronologis kejadian sebenarnya.
Setelah rekon selesai, kita segera melakukan pelimpahan tahap satu yaitu pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,’’ demikian Sampson. (dtk)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: