HONDA

Usai Bertransaksi Sabu, Dua Mahasiswa Diciduk

Usai Bertransaksi Sabu, Dua Mahasiswa Diciduk

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Ada dua pelaku yang diamankan yakni CA (24), serta rekannya RW (25), lantaran didapati menyimpan narkotika jenis sabu saat petugas melakukan penggeledahan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, keduanya diamankan petugas di kawasan Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. BACA JUGA:Pacar Korban Perkosaan Kebun Sawit Akhirnya Tersangka

Berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta pengamatan di kawasan itu. Tak berselang lama, keduanya berhasil diamankan petugas saat melintas di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. BACA JUGA: Mafia Perekrutan CASN Terbongkar, BKN Cabut NIP CASN Curang

Kemudian keduanya yang diketahui masih berstatus mahasiswa salah satu kampus di Kota Bengkulu ini diamankan ke Mapolda.

"Keduanya diamankan dengan satu paket narkoba jenis sabu. Saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," sampainya, Selasa (26/4).

Selain itu petugas juga mengamankan 2 unit handphone serta 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Miliki 3 Paket Sabu, Pengedar Diamankan

YH (42) warga asal Kelurahan Pingin Kuning Kabupaten Lebong diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai petani ini diamankan petugas lantaran diduga menjadi pengedar.

Penangkapan terhadap YH terjadi di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Berawal saat sebelumnya petugas mengamankan dua mahasiswa yang terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku YH.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan YH. Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 3 paket narkotika jenis sabu dari tas yang dikenakan pelaku.

"Dari hasil pengembangan berhasil mengamankan pelaku lain. Ditemukan narkotika jenis sabu dari pelaku, yang selanjutnya langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampai Sudarno.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada pihak kepolisian pelaku mengaku mendapatkan barang dari salah seorang rekannya yang berada di Padang Sumatera Barat.

Namun saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu turut diamankan 1 unit handphone sebagai barang bukti. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: