Rekom Mendagri Sudah, TPP Tinggal Tunggu Cair
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta menyampaikan berkas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sebab, Pemkab Lebong akan membayarkan TPP minggu ini juga.
''Alhamdulillah rekomendasi Mendagri (menteri dalam negeri, red) sudah kami terima,'' ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Jika hari ini (Selasa 26/4) berkasnya tidak juga diterima BKPSDM, Sekda pastikan TPP untuk PNS di OPD bersangkutan baru bisa diproses setelah libur lebaran. BACA JUGA: Alhamdulillah, TPG Guru Cair
Ini mengingat masih butuh proses lagi untuk pencairan, seperti pengajuan ke bank. Berkas yang diajukan untuk tiga bulan sekaligus. ''Yakni Januari, Februari dan Maret,’’ ucap Sekda.
Saat ini telah disiapkan anggaran hingga Rp 8 miliar khusus untuk pembayaran TPP tiga bulan. Sedangkan pagu keseluruhan TPP yang diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun 2022 mencapai Rp 32,5 miliar. '
'Artinya rata-rata per bulan pembayaran TPP hampir Rp 3 miliar,’’ jelasnya. BACA JUGA: Jelang Lebaran Suwandi Diberi Bantuan, Hidupi Ibu Buta dan Adik Lumpuh
Penghitungan besaran TPP yang harus dibayarkan kepada setiap PNS akan ditetapkan BKPSDM. Teknisnya, tergantung tingkat disiplin dan kinerja masing-masing PNS. ''Kalau BKD tinggal membayarkan saja,’’ ungkap Sekda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME mengatakan, PNS yang akan menerima TPP berjumlah 1.400 lebih. Meliputi PNS eselon IV hingga eselon II.
''Berapa TPP yang diterima tergantung daftar absensi dan beban kerja masing-masing PNS,’’ pungkas Apedo. (sca)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: