HONDA

Rumah Ditinggal Mudik, Laporkan ke Polisi Terdekat

Rumah Ditinggal Mudik, Laporkan ke Polisi Terdekat

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki waktu H-4 Idul Fitri, sebagian besar masyarakat sudah mulai melakukan tradisi mudik Lebaran ke kampung halaman.

Tentunya dengan melakukan mudik, masyarakat meninggalkan rumah dalam keadaan tak berpenghuni lantaran ditinggal ke kampung halamannya.

Rumah yang dalam kondisi kosong ini, dikhawatirkan dapat menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. BACA JUGA: Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka masyarakat diminta untuk melaporkan kondisi rumah yang ditinggali kepada tetangga yang tidak mudik ataupun aparat kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merayakan Lebaran dan melakukan mudik untuk memastikan kondisi keamanan rumah yang ditinggalkan," sampai Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady, Kamis (28/4).

Jika di kawasan perumahannya tidak ada petugas keamanan, boleh dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar pihaknya melakukan pemantauan.

Dirinya menyebutkan pihaknya akan melakukan patroli-patroli rutin di kawasan-kawasan perumahan yang ditinggal para pemudik yang dianggap rawan. BACA JUGA: Wanita Malang, Motor Dibawa Kabur Pacar Saat Lagi di Salon

"Kepada para pemudik juga diminta agar tidak meninggalkan barang berharga di rumah yang kosong.

Barang berharga bisa dititipkan kepada kerabat yang dapat dipercaya," ingatnya.

Selain itu untuk mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan yang lainnya, kepada pemilik rumah sebelum melakukan mudik diminta memeriksa ulang rumah sebelum ditinggalkan.

Seperti kondisi listrik, kompor gas, air PDAM dan perangkat instalasi yang terkoneksi dengan listrik dalam keadaan mati.

"Kalau perlu dititipkan kepada tetangga atau ke RT maupun ke Babinkamtibmas. Ini diminta untuk lebih diperiksa kembali sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," sambungnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan patroli guna mencegah kriminalitas di wilayah Kota Bengkulu.

Terutama selama mudik Lebaran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: