HONDA

Somasi Kedua, Tri Suaka dan Zidan Ditagih Royalti Miliaran

Somasi Kedua,  Tri Suaka dan Zidan Ditagih Royalti Miliaran

 

SERANGAN bertubi - tubi belum berhenti kepada duo penyanyi cover  Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Pascavideo parodi yang dianggap mengghina Andika "Babang Tamvan" Mahesa viral ke jagad maya, "serangan balik" silih berganti mengarah kepada keduanya.

Permintaan maaf keduanya yang diunggah melalui video, hujatan netizen +62, subscriber anjlok jutaan hingga jadwal manggung dicancel ternyata tak cukup.

Terkini,  Forum Komunkasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI), untuk kali kedua mengirimkan surat somasi terkhusus buat Tri Suaka dan Zinidin Zidan. BACA JUGA: Bukti Dahsyatnya Netizen Tanah Air, Derita Tri Suaka dan Zidan Terus Berlanjut

Ini setelah, Tri Suaka dan Zidan dianggap tidak responsif terhadap beberapa poin dari surat layangan somasi pertama.

Ketua Advokasi Forkami Arianto menyebut sudah ada banyak pencipta lagu yang ingin melayangkan surat somasi ke Tri Suaka dan Zidan.

Bahkan tak menutup kemungkinan Tri Suaka dan Zidan nantinya, akan dilaporkan ke gugatan pidana dan perdata Pengadilan Niaga.

"Saya dihubungi beberapa pencipta lagu mewakili ini semua, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diambil Mabes Polri.

Karena kerugian dari pencipta lagu ditotal hampil Rp 25 miliar,  karena banyak lagu yang dia cover," kata Arianto, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis, 28 April 2022.

Tri Suaka dan Zidan diminta untuk melangsungkan pertemuan dengan Forkami.

Pertemuan itu bertujuan untuk menuntaskan dan membicarakan terkait masalah royalti lagu. "Karena ini ada unsur pidana dan perdatanya, yaitu tujuh hari dari mulai sekarang untuk menemui kita untuk membicarakan royalti terhadap pencipta lagu," papar Ariyanto. BACA JUGA: Nekat Angkut Penumpang, Kendaraan Bak Terbuka Bakal Ditilang

Sejumlah pencipta lagu keberatan apabila Zidan dan Tri Suaka, membuat cover laghu tanpa meminta izin dan membayar royalti.

Maka dari itu surat somasi kedua kembali dilayangkan kepada keduanya.

Pengadilan

"Bukan hanya Tri Suaka dan Zidan saja, tapi timnya juga mereka meng-upload tanpa izin di akun official masing-masing," ujar Ariyanto.

Arianto menyebut bahwa Tri Suaka dan Zidan sudah 'membajak' lagu dari sang pencipta lagu yang sebenarnya. Hal itu lantaran baik Tri Suaka dan Zidan sama sekali tidak izin ke pencipta lagu sebelumnya. BACA JUGA: Wanita Malang, Motor Dibawa Kabur Pacar Saat Lagi di Salon

"Saya sampaikan, apabila somasi kedua dilaksanakan kita akan berbaik hati kalau mereka menemui kita. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: