Tak Ada Open House dan Halal bi Halal
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemprov Bengkulu, tak akan menggelar halal bi halal maupun open house pada hari raya 1443 H kali ini. Sekda Provinsi Hamka Sabri menerangkan, sebagai gantinya pihaknya akan mengoptimalkan layanan media sosial.
“Tahun ini, pemerintah daerah itu tidak akan melaksanakan open house, kalau masih ada yang melaksanakan open house maka itu pribadinya, bukan atas nama pemerintah daerah. Pak gubernur sudah sampaikan bahwa tidak ada open house, “ kata Hamka.
Pihaknya menetapkan kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Diantaranya, dengan diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022. BACA JUGA: Bersiap, Lelang Buat 17 Jabatan Segera Dibuka
“Lalu, untuk salat id pemerintah daerah akan melaksanakan saalat ied bersama sama di Masjid Baitul Izzah. Setelah habis sholat id ini, kita saling mohon maaf lahir dan batin di masjid, kemudian pulang ke rumah masing - masing, “ imbuhnya.
Meskipun saat ini pandemi Covidw-19 terus melandai, lanjut Hamka, pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pasalnya, menimbang dari tahun sebelumnya lonjakan kasus terjadi usai lebaran tersebut.
“Kalaupun ingin menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri silakan manfaatkan komunikasi elektronik, bisa pakai WA dan sebagainya. Pak gubernur sudah menyampaikan dengan kita seperti itu. Jadi tidak bisa bertemu fisik, karena kita ada dasarnya,” tutup Hamka. BACA JUGA: Ini Dia 50 Pemenang dapat THR Gubernur dan Wagub, Silahkan Dicek
Prokes
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar. Ia menjelaskan pihaknya akan memastikan penerapan Protokol Kesehatan terutama saat libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Mengingat, tahun tahun sebelumnya terjadi lonjakan kasus usai libur lebaran. “Kita turunkan personel di sejumlah titik, dan mereka nanti akan memastikan prokes ini tidak ada yang melanggar,” kata Murlin.
Mulai dari pemakaian masker standar, pengecekan suhu badan, dan penerapan jaga jarak sehingga meminimalisir adanya kerumunan.
Sebelumnya akan dilakukan pengecekan di sejumlah objek wisata sehingga memenuhi standar untuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kalau ada yang melanggar, ya kita tegur. Dan berikan edukasi. Agar mentaati prokes ini, “ tutupnya. (war)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: