Titip Kendaraan di Kantor Polisi
ARGAMAKMUR, rakyatbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara (BU) membuka penitipan kendaraan terutama roda dua bagi masyarakat BU yang ingin mudik lebaran.
Hal ini menghindari terjadinya pencurian yang biasanya menyasar kendaraan bermotor maupun rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya mudik.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kabag Ops AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan, penitipan kendaraan bisa dilakukan di Polres dan Polsek - polsek. BACA JUGA: Ini Dia 50 Pemenang dapat THR Gubernur dan Wagub, Silahkan Dicek
Sehingga masyarakat bisa lebih tenang saat berada di kampung halaman dan merayakan lebaran bersama keluarga.
“Kita juga berusaha memperkecil kemungkinan beraksinya pelaku kejahatan yang biasanya menyasar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya mudik,” kata Jery.
Selain itu, seluruh Babinkamtibmas akan mendata rumah -rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya mudik. Ini akan menjadi sasaran patroli polisi menghindari terjadinya kejahatan sepanjang masa libur Idul Fitri.
“Lokasi - lokasi kediaman yang ditinggalkan pemiliknya mudik menjadi prioritas kita dalam melakukan patroli mengantisipasi terjadinya pencurian,” ujarnya.
Jery juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan sepanjang libur lebaran. Masyarakat harus peka dan bisa memberikan rasa aman pada pribadi dan lingkungannya masing - masing. BACA JUGA: Guru Diimbau Pakai Seragam PGRI saat Salat Id, Apa Alasannya?
“Jika ada orangorang yang mencurigakan, segera melapor ke kantor polisi terdekat. Karena memang sepanjang Operasi Ketupat Nala, personel kita sebar ke tengah - tengah masyarakat,” pungkasnya. (qia)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: