Vaksinator Menanti Insentif
SELUMA, rakyatbengkulu.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan Seluma saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mengejar capaian target 100 persen.
Namun upaya itu, berbanding terbalik dengan penghargaan yang diberikan kepada petugas Nakes vaksinasi.
Hampir empat bulan selama tahun 2022 ini, insentif mereka belum dibayarkan.
Ada sebanyak 122 Nakes vaksinator di lingkup Dinas Kesehatan, yang terdiri dari setiap Puskesmas lima orang.
Kemudian puskesmas se Kabupaten Seluma sebanyak 22 puskesmas termasuk vaksinator di Dinas Kesehatan dan RSUD Tais sampai saat ini insentif belum dibayarkan.
BACA JUGA: Miris, 6 Bulan Insentif Vaksinator di Seluma Tak Dibayar
Sebelumnya dijanjikan akan dibayarkan sebelum lebaran, namun hingga H-2 lebaran juga tak kunjung dibayarkan.
Salah satu Nakes vaksinator yang meminta namanya tidak ditulis, mengungkapkan jika dihitung dengan bulan April insentif ini ada sudah empat bulan belum dibayarkan,
Sedangkan jika dihitung dengan hari tahun kemaren masih ada dua hari yang belum diberikan.
“Belum ada yang dibayar insentif vaksin. Padahal kami kerja siang dan malam untuk sukseskan target vaksinasi di Seluma.
Padahal momennya pas ini menjelang lebaran,” ujarnya.
Tahun 2022 ini Kabupaten Seluma telah menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk insentif vaksinator.
Namun kenyataanya, hingga bulan April belum dibayarkan.
Tim vaksinator di Kabupaten Seluma ini merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang gajinya hanya Rp 800 ribu perbulan.
BACA JUGA: Mudik 2022, Pengusaha Bus Antar Kota Sumringah
“Kalau gaji sudah dibayar, cuman insentif vaksinator belum ada kabarnya.
Kami harapkan bisa jadi tambahan lebaran, ternyata harus pupus.
Sekarang sudah libur, insentif tak kunjung cair,” jelasnya.
Proses Regulasi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rusi Sywaludin, S.Sos mengatakan, belum dibayarkannya insentif tenaga vaksinator lantaran ada sejumlah regulasi yang masih dalam proses pembentukan di bidang hukum sekretariat daerah.
“Masih dalam proses regulasinya,” singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Seluma Erwin Octavian sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pencairan isentif vaksinator.
“Kita panggil kadisnya untuk segera cairkan insentif vaksinator. Sebelum lebaran harus sudah dicairkan,” sampainya.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: