Tak Bisa Berangkat Bareng Keluarga, 5 CJH Mundur
KAUR, rakyatbengkulu.com - Total, 5 Calon Jemaah Haji Kabupaten Kaur resmi mengundurkan diri berangkat ke tanah suci tahun ini.
Padahal kelima CJH tersebut, sudah terdata keberangkatannya bersama 49 CJH asal Kabupaten Kaur lainnya. Alasan CJH mundur, lantaran tak bisa berangkat bersama keluarga.
Kepala Kantor Kemenag Kaur, Irawadi, S.Ag, M.Pd menjelaskan, kepastian mundurnya CJH asal Kaur sudah dibahas jajarannya dengan melakukan pertemuan bersama CJH 2022. BACA JUGA: Suami-Istri CJH Terpisah karena Umur Harus Legawa
"Lima CJH yang mengundurkan diri dengan alasan yang hampir sama. Yakni, jadwal keberangkatan tidak berbarengan dengan keluarga yang sudah sama - sama mendaftar haji.
Pengunduran diri 5 CJH yang akan berangkat ini tanpa ada pengaruh dari pihak manapun. Kami hanya memfasilitasi dan membantu. Mereka ingin berangkat tahun depan agar bisa bersama keluarga,” jelas Irawadi.
Adapun kelima CJH Kaur yang mengundurkan diri adalah, Murani Abdul Rahim warga Desa Tanjung Agung, Nismawati warga Desa Rigangan III. BACA JUGA: Final, Hanya 747 CJH Bengkulu ke Tanah Suci
Lalu, Darmi Zainal Serindah warga Desa Muara Jaya, Yanhar Bakri Soi warga Desa Padang Petron dan Sukurti Albani Torikat warga Desa Padang Petron.
Mereka memilih diberangkatkan tahun depan. Untuk diketahui, tahun ini kuota CJH Kaur adalah 49 orang ditambah 10 CJH cadangan. (pir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: