HONDA

200 Ribu Tenaga Kesehatan Honorer Bakal Diangkat PPPK, Tunggu Juknis MenPAN-RB

200 Ribu Tenaga Kesehatan Honorer Bakal Diangkat PPPK, Tunggu Juknis MenPAN-RB

 

TAHUN ini, pemerintah berencana mengangkat 200 ribu petugas kesehatan berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kebijakan itu diambil sebagai upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) seusai berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, teknis pengangkatan masih menunggu petunjuk teknis dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Men PAN-RB). BACA JUGA: Vaksinator Menanti Insentif

Pihaknya menduga, meski pengangkatan difokuskan pada honorer, serangkaian tes tetap akan dilakukan.

’’Ada penilaian evaluasi seperti tes tulis,’’ ujarnya sebagaimana dilansir jawapos.

Namun, kepastian teknisnya masih menunggu petunjuk Men PAN. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rekrutmen PPPK dilakukan untuk memenuhi jumlah tenaga kesehatan, terutama di daerah.

Sebab, ada banyak faskes yang kurang standar SDM-nya.

Sebagai contoh, dari 10 ribuan puskesmas, sebanyak 5,65 persen tidak memiliki dokter.

Kemudian, 53 persen puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar.

Tak hanya itu, sebanyak 41,49 persen RSUD belum memiliki 7 jenis dokter spesialis.

’’Kami akan prioritaskan peralihan status 200 ribu lebih tenaga kesehatan ini sebelum melakukan perekrutan baru,’’ ujarnya.

Pertimbangannya, para honorer sudah terbukti dalam bekerja dan berbakti kepada pemerintah.

Tenaga kesehatan non-ASN yang akan beralih status, antara lain, tenaga honorer pemda, honorer BLUD.

Kontrak dengan DAK non-fisik (BOK), PTT, dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan pemda. BACA JUGA: 1.323 WBP di Bengkulu Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Orang Bebas

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan perekrutan pegawai honorer pada 2023.

Sama halnya dengan guru, pelayanan kesehatan juga akan diarahkan ke ASN.

Baik itu PNS maupun PPPK. "Ini salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia.

Kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Budi. (jawapos/rbonline)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: