Gagal Berangkat, 48 CJH Benteng jadi Prioritas Tahun Depan
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Dari total kuota 91 Calon Jemaah Haji (CJH) 2020 Kabupaten Bengkulu Tengah, hanya 48 persen atau 43 orang saja akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Sisanya, 48 CJH harus berlapang dada. Keberangkatan CJH 2022 ini sendiri, berdasarkan keputusan Kemenag RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Kemenag Benteng, H. Sipuan, S.Ag, MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Kharnolis, S.Sos menjelaskan, sesuai ketentuan yang ada, ibadah haji sudah bisa dilaksanakan kembali.
CJH yang akan diprioritaskan untuk berangkat adalah, CJH waiting list tahun 2020. BACA JUGA: Tak Bisa Berangkat Bareng Keluarga, 5 CJH Mundur
Namun, untuk diketahui tidak semua CJH bisa berangkat karena Pemerintah Arab Saudi meminta hanya 48 persen.
"Maka dari itu apabila dihitung dari total 91 CJH kuota tahun 2020 lalu, hanya 43 CJH Kabupaten Benteng yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Sedangkan untuk 48 CJH masih tertunda keberangkatannya, akan berangkat tahun 2023," bebernya.
Kharnolis menambahkan, dalam menentukan 43 orang yang berangkat ini langsung ditetapkan oleh pusat melalui aplikasi yang ada di pusat.
Namun sebagai gambaran, 43 CJH yang diprioritaskan berangkat ini merupakan CJH yang usianya di bawah 65 tahun dan berdasarkan nomor urut porsi atau berdasarkan urut CJH mendaftar haji. BACA JUGA: Realisasikan BOS dan DAK, Kepsek Diwarning Jangan Sampai ke Jalan yang Salah
"Karena kebijakan baru ini, kami akan segera melakukan sosialisasi ke 91 CJH tahun 2020 agar mereka mengerti dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Meskipun 48 CJH belum berangkat tahun ini, namun akan tetap menjadi prioritas dalam keberangkatan CJH tahun 2023. Sebab aturan saat ini bukan peraturan yang tetap dan bisa berubah untuk tahun 2023," ungkapnya.
Siapkan keberangkatan
Dalam waktu dekat, tambah Kharnolis pihaknya akan segera memulai semua tahapan untuk mempersiapkan keberangkatan CJH tahun ini.
Seperti mempersiapkan semua dokumen CJH yang berangkat, kemudian mengantarkan pasport CJH ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Setelah itu pihaknya akan melakukan pembentukan tim Karu dan Korumnya dan akan dilakukan pembinaan manasik. BACA JUGA: 200 Ribu Tenaga Kesehatan Honorer Bakal Diangkat PPPK, Tunggu Juknis MenPAN-RB
"Selain mempersiapkan 43 CJH yang berangkat, kami juga akan mempersiapkan sembilan orang CJH cadangan. Apabila nantinya dari 43 CJH yang dipastikan berangkat ini ada CJH yang tidak ingin berangkat ataupun berhalangan berangkat, maka CJH cadangan yang akan berangkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: