Temukan Indikasi Pungli di Lokasi Wisata, Laporkan!
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Masa libur Lebaran tentunya dimanfaatkan betul masyarakat, dengan menyambangi sejumlah kawasan wisata. Ramainya pengunjung sayangnya kerap dimanfaatkan oknum tertentu, melakukan indikasi pungutan liar (Pungli). Menyikapi hal ini, Polda Bengkulu meminta pengunjung segera melaporkan jika menemukan indikasi Pungli di lokasi wisata. BACA JUGA: Lebih 1.000 Tiket Bus Habis Diserbu Pemudik
Terutama masalah parkir, dengan modus menarik pungutan di luar tarif yang sudah ditentukan pemerintah daerah. Para pengunjung diminta melaporkan ke petugas kepolisian terdekat, jika didapati ada oknum petugas parkir meminta tarif melebihi ketentuan dan di luar kewajaran.
"Kita mengimbau kepada pengunjung di seluruh kawasan objek wisata di Provinsi Bengkulu melapor, jika mendapati ada oknum yang meminta pembayaran parkir di luar batas kewajaran," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, Jumat (6/5).
"Jangan takut, jika memang menemukan adanya indikasi pungli parkir," tegas Sudarno. BACA JUGA; Puncak Arus Balik, 1.916 Penumpang Diprediksi Berangkat dari Bengkulu
Selain kepada masyarakat, pihaknya juga menegaskan kepada petugas parkir di kawasan wisata tidak memungut biaya parkir yang melebihi ketentuan.
Jika memang ditemukan pungutan yang melebihi aturan, tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku.
"Memang sejauh ini Polda Bengkulu belum menerima laporan adanya indikasi pungli terkhusus parkir, karena di seluruh objek wisata kita telah menempatkan personel untuk melakukan patroli rutin," ujarnya.
"Hal itu dilakukan guna menjamin keamanan masyarakat yang berwisata di Bengkulu. Namun kita mengimbau jika ada indikasi silakan dilaporkan," demikian Sudarno. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: