HONDA

Lima Kali Bapak Beraksi, Anak Menolak Sambil Menangis

Lima Kali Bapak Beraksi, Anak Menolak Sambil Menangis

   

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara (BU) kembali memeriksa Mawar (17) bukan nama sebenarnya, korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Teranyar, dalam pemeriksaan terungkap jika setidaknya korban mengalami pencabulan lima kali. Pertama kali peristiwa kelam itu terjadi, di awal Juni tahun lalu. Pencabulan ini terjadi di kamar korban yang saat itu di rumah hanya ada korban dan pelaku. BACA JUGA: Digauli Bapak Kandung, Korban Akui Tak Ada Masalah dengan Ibu Tirinya

Korban sempat menolak ajakan sang ayah tersebut bahkan menangis saat dipaksa. Pelaku mengancam akan ikut ibu kandung korban ke luar negeri, jika korban menolak ajakannya. Hal ini membuat korban khawatir, tidak ada yang mengurusnya.

Bahkan juga terungkap, jika korban diancam untuk tidak melaporkan perbuatan tersebut ke ibu tirinya atau istri pelaku. Perbuatan tersebut terjadi setiap ibu tiri korban atau istri pelaku menginap di kebun, korban selalu menolak ajakannya hingga menangis.

Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S.IK, (9/5) menuturkan polisi sudah memeriksa korban dan ibu tiri korban atau istri terlapor sebagai saksi.  Istri terlapor diperiksa lantaran tinggal serumah dengan korban dan pelaku dan pertama mengetahui kehamilan korban. BACA JUGA: Waterboom “Maut” Tak Sumbang PAD, Belum Ada Izin Operasional

“Seluruh saksi - saksi kita mintai keterangan, mulai dari rangkaian kejadian hingga persalinanan. Selain memang ada tim yang melakukan pencarian apda terlapor yang saat ini menghilang,” pungkas Kasat. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: