HONDA

CJH Wajib Hadir Saat Lunasi BPIH

CJH Wajib Hadir Saat Lunasi BPIH

  SELUMA, rakyatbengkulu.com - Kakan Kemenag Seluma, H Heriansyah, S.Ag mengatakan untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) seluruh calon jemaah haji (CJH) wajib hadir langsung. Mereka harus mendatangi bank tempat membayar, tidak boleh diwakilkan. Senin (9/5), jadwal pelunasan BPIH bagi 79 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci kembali dibuka. "Jadi untuk CJH yang akan diberangkatkan sebanyak 79 orang yang gagal berangkat di tahun 2020 serta sempat menarik biaya pelunasan. Maka mulai hari ini (kemarin, red) mereka harus segera melakukan pelunasan. Dengan mendatangi bank langsung. Serta tidak boleh diwakilkan," terangnya. BACA JUGA: Kemenag Rilis Jemaah Haji Reguler Berangkat ke Tanah Suci, Cek Daftarnya Kemudian, setelah selesai proses pelunasan. Kemenag Seluma juga akan memberikan vaksin meningitis. "Saat ini secara bertahap juga mulai dilakukan vaksin meningitis bagi seluruh CJH Seluma yang akan diberangkatkan tahun ini," jelasnya. Ia menjelaskan, kuota 79 orang yang terpilih diantaranya berdasarkan waiting list dan usia di bawah 65 tahun karena aturan dari Pemerintah Arab Saudi. Ini yang memilih adalah aplikasi sehingga muncul nama 79 sesuai dengan persyaratan dari Arab Saudi. "Karena Pemerintah Arab Saudi tidak menerima usia di atas 65 tahun dan diseleksi melalui aplikasi sehingga terpilihlah sebanyak 79 orang tersebut," jelasnya. Jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan akan dipersiapkan untuk keberangkatan pada 29 Juni mendatang. Sementara itu, sisa akan diprioritaskan tahun depan tetapi itu pun tergantung dengan pemerintah Arab Saudi jika tidak ada aturan bagi usia lanjut. "Sisa dari tentunya masuk dalam waiting list tahun depan, termasuk usia lanjut masih ada harapan," sampainya. BACA JUGA: Minta Tsk Hibah Bawaslu Kooperatif Ditambahkannya, masa tunggu CJH Kabupaten Seluma saat ini sudah mencapai 18 tahun masa tunggu dan jumlah yang menunggu sebanyak 1.800 orang. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: