HONDA

Bola Panas Fulus BKD

Bola Panas Fulus BKD

 

Polemik fulus atau anggaran  Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang makin memanas. Dicurigai banyak wakil rakyat karena meroket signifikan menjadi Rp 170,4 miliar di tahun 2022. Padahal dua tahun sebelumnya hanya Rp 14 miliar. Disarankan diusut!   

JIKA melihat belanja di BKD secara global dalam kurun 3 tahun terakhir secara umum memang mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 lalu total belanja BKD yang tercantum dalam SIRUP LKPP sebesar Rp 14 miliar. Tahun 2021 meningkat menjadi Rp 29,7 miliar dan tahun ini meledak menjadi Rp 170,4 miliar.

Anggaran logistik kantor BKD Kabupaten Kepahiang juga terus mengalami peningkatan. Seperti di 2020 lalu anggaran penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor hanya senilai Rp 522,5 juta.

Kemudian mengalami peningkatan di tahun 2021 sebesar Rp 1,22 miliar. Sekarang penyediaan logistik kantor naik menjadi Rp 1,26 miliar. BACA JUGA: Sim Mati Saat Libur Lebaran, Bisa Diperpanjang

Angka pagu anggaran dan belanja yang terus mengalami peningkatan ini mendapatkan sorotan serius dari DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pasalnya justru di tengah kondisi keuangan daerah yang carut marut akibat wabah Covid-19 (refocusing anggaran, red) ditambah lagi dengan defisit anggaran yang terjadi di tahun sebelumnya, anggaran di BKD justru meningkat dengan pesat sejak 2 tahun terakhir.

Bola panas mengenai pembengkakan anggaran di BKD Kabupaten Kepahiang terus bergulir. Setelah sebelumnya Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan bahwa penganggaran merupakan hasil pembahasan dewan, saat ini balik DPRD Kepahiang yang melemparkan bola panas itu kepada pihak eksekutif.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Hendri, A.Md mengatakan memang benar sesuai dengan fungsinya dewan yang melakukan pembahasan anggaran. Namun dalam pembahasan tersebut telah disesuaikan dengan usulan yang disampaikan pihak eksekutif. BACA JUGA: Usut Dugaan Pungli Honor THL di DLH

"Kami selaku panitia anggaran DPRD melakukan pembahasan atas pengajuan dari pihak eksekutif, sesuai dengan perencanaan yang telah disusun oleh mereka dan kebetulan anggarannya ada. Jadi tidak mungkin kami menganggarkan melebihi usulan perencanaan eksekutif," terang Hendri.

Ia mengatakan, pembahasan yang dilakukan Banggar telah sesuai dengan perencanaan yang disampaikan pihak eksekutif. Mulai dari usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan sudah dilakukan pembahasan secara detail.

"Setiap item-item yang ingin dibelanjakan sudah tertera semua dalam usulannya. Berarti mereka ini sangat penting menggunakan anggaran ini, makanya kami anggarkan di Banggar," tegas Hendri. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: