HONDA

Pemkab Mukomuko Tinjau dan Tetapkan Harga TBS untuk Sejahterakan Masyarakat

Pemkab Mukomuko Tinjau dan Tetapkan Harga TBS untuk Sejahterakan Masyarakat

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Berdasarkan surat edaran Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 165/KB.020/E/04 Tanggal 25 April 2022 Prihal Harga Tandan Buah Segar (TBS) pascalarangan Presiden tentang larangan Expor RBD Palm Oil.

Serta, surat edaran Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor : 512/765/DTPHP/2022 tanggal 27 April 2022 tentang harga TBS pascapengumuman kebijakan pemerintah terhadap pelarangan ekspor RBD Olein serta surat edaran Bupati Mukomuko Nomor : 520/348/D. 12/IV/2022 tanggal 27 April 2022 prihal harga TBS ke perusahaan perkebunan di Kabupaten Mukomuko.

Memerintahkan Bupati Mukomuko beserta Wakil Bupati, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko, Kejari Mukomuko, Kapolres Mukomuko , Dandim 0428 Mukomuko, Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis DPMPPTK, Kadis Pertanian, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perindagkop dan UKM, Kadis Kominfo, Kepala Kantor Kesbangpol serta Kadis Pol pp dan Damkar.

Untuk segera melaksanakan Monitoring Evaluasi harga TBS di perusahaan perkebunan swasta yang berada di Kabupaten Mukomuko yang bahan bakunya bersumber pada TBS Kelapa sawit Rakyat.

Selain itu juga diminta untuk melakukan penyesuaian harga TBS dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tim penetaan harga TBS. Kegiatan dilakukan dalam kurun waktu 3 hari terhitung tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2022.

Perlu diketahui jumlah Perusahaan perkebunan di kabupaten Mukomuko sebanyak 11 perusahaan yakni PT. Sabta Sentosa Jaya Abadi beralamat di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, PT. Usaha Sawit Mandiri berlokasi di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, PT. Karya Sawitindo Mas di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang serta PT. Surya Andalan Primatama di Desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya.

Sedang PT. Sentosa Sejahtera Sejati beralamat di Desa Bumi Mulya Kecamatan Penarik, PT. Mukomuko Indah Lestari di Desa Bumi Mulya Kecamatan Penarik, PT. Karya Agro Sawitindo di Desa Pernyah Kecamatan Teramang Jaya dan PT. Daria Dharma Pratama Lubuk Bento berada di Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh.

Untuk 3 (Tiga) Perusahaan terakhir yakni PT.Daria Dharma Pratama yang berada di Desa Sibak Kecamatan Ipuh, PT. Gajah Sakti Sawit di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh sedang yang terakhir PT. Bumi Mentari Karya yang beralamat di Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh. (iie/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: