HONDA

Oknum Polisi Cabul, Kapolres:”Tinggal Sidang”

Oknum Polisi Cabul, Kapolres:”Tinggal Sidang”

    SELUMA, rakyatbengkulu.com – Seorang oknum Polsek di jajaran Polres Seluma, Aipda SM diduga mencabuli DM (40) dan Kumbang (14)—bukan nama sebenarnya. DM dan Kumbang berstatus ibu dan anak. HR (44) suami dari DM sekaligus ayah dari Kumbang yang tak terima dengan perbuatan oknum polisi itu, akhirnya melapor ke Bid Propam Polda Bengkulu. Dugaan pencabulan terhadap DM dan Kumbang ini terungkap pada awal April lalu. BACA JUGA: Anak dan Istri Dicabuli, Sopir Truk Laporkan Oknum Polisi Saat itu tetangga mengabarkan kepada HR bahwa mereka sering melihat Aipda SM datang ke rumahnya, bahkan sering menginap. Kemudian, HR mencari tahu kebenaran tersebut dengan menanyakan kepada anak kandung semata wayangnya. Informasi itu pun dibenarkan Kumbang. Bahkan Kumbang mengaku dirinya memiliki hubungan spesial dengan oknum polisi itu, yang diduga telah mencabulinya dan ibunya. “Saya diberi tahu oleh tetangga, karena tetangga juga sudah merasa resah, pengakuan anak saya juga begitu, kayaknya anak dan istri saya dicabulinya,” jelas HR. Lebih jauh, diduga Aipda SM awalnya berselingkuh istri HR, namun selanjutnya SM juga mendekati anak HR sejak lima bulan lalu. “Kalau infonya dia sering nginap di rumah sudah lima bulan, ya dia kenal ibunya dulu baru anak saya,” terangnya. Ia menjelaskan, informasi dari warga tersebut juga diperkuat dengan pesan sikat di WhatsApp (WA)  anak dan istrinya yang mengarah pada asusila. Kemudian bukti foto dan vidio. Semua bukti tersebut telah diserahkan ke Propam Polda Bengkulu. “Bukti pesan di WA, foto-foto dia di rumah saya dan vidio ada semua,” ujarnya. Diketahui, HR merupakan sopir truk yang sering mengantar barang ke pulau Jawa sehingga biasa meninggalkan rumah sampai delapan hari. BACA JUGA: Pelajar SMP Tewas saat Konvoi Di rumah hanya tiga hari setelah itu kembali berangkat.  

Tunggu Sidang
“Pada saat mau melapor ke Polda Bengkulu April lalu dan mau visum, anak saya malah dilarikan sama ibunya, aku kehilangan jejak,” pungkasnya. Dirinya meminta Polda Bengkulu bisa menindak lanjuti laporannya tersebut. “Laporan sudah semua, tapi sampai saat belum tahu perkembangannya,” tukasnya. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK saat dikonfirmasi terkait anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu mengatakan, yang bersangkutan akan segera disidang disiplin. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: