Angkutan Hambat Penjualan CPO
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Manajer PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, Edi Kusno mengemukakan, salah satu kendala dihadapi pihaknya dalam menjual crude plam oil (CPO) dari pabrik, adalah masalah angkutan. Terkait kebijakan terbaru, truk tangki angkutan CPO harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsolar. Artinya, wajib menggunakan dexlite, yang harganya saat ini Rp 13.250 per liter. Dengan demikian biaya operasional truk tangki melonjak jauh dibandingkan menggunakan BBM solar yang harganya Rp 5.150 per liter. “Angkutan ikut tersendat, karena truk tangki CPO tidak dapat solar," ungkap Edi. Menanggapi keluhan ini, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan, solusinya adalah Mukomuko harus memiliki pelabuhan pengapalan CPO. Sebagai salah satu upaya menekan biaya operasional angkutan. “Komitmen investor sudah sangat full untuk membangun dan bekerja sama dengan Pemkab Mukomuko membangun pelabuhan,” kata Bupati. Dalam tiga bulan kedepan, beberapa konsultan teknis akan turun ke Mukomuko. Mengecek kondisi di lapangan. Hasilnya akan sangat menentukan kelanjutan rencana pembangunan pelabuhan tersebut. “Membangun ini butuh waktu, karena membangun di laut tidak semudah di darat. Dari hasil konsultan teknis ini nanti, baru kemudian investor menentukan keputusan. Sepanjang angka yang disepakati tidak berubah, Insya Allah akan kita laksanakan (pembangunan pelabuhan),” kata Sapuan. Pelabuhan yang dibangun bukan untuk barang. Melainkan pelabuhan curah, cair dan noncair. Dengan total nilai investasi sekitar Rp 573 miliar. Gabungan dari sejumlah investor, perusahaan CPO dan juga BUMD Pemkab Mukomuko. “Pastinya bukan barang. Tapi pelabuhannya bukan untuk CPO saja. Juga bisa untuk pengiriman cangkang, dia masuk curah tapi noncair. Kedepan gabungan beberapa investor ini, juga akan investasi untuk pemurnian. Sehingga Mukomuko juga menghasilkan produk turunan dari CPO,” papar Sapuan. Mengenai BUMD Pemkab yang akan dilibatkan, Sapuan menyebut akan dibentuk anak perusahaan baru. Nantinya berada dibawah BUMD PT. Mukomuko Maju Sejahtera (MMS). Bentuk investasi dari anak usaha BUMD tidak berupa uang cash. Melainkan akan bersinergi dengan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko. “Kita manfaatkan BUMD yang ada. Tapi anak usaha baru yang dibentuk. Kita meminimalisir resiko, jangan sampai sakit lama yang ada di BUMD ini tertular ke yang baru. Jadi holdingya tetap PT. MMS, kita bikin anak perusahaan,” demikian Sapuan.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: