Ditikam Teman Usai Nonton Kuda Lumping
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – An (17), remaja asal Kecamatan Ujan Mas, dini hari kemarin (12/5) meninggal dunia ditikam senjata tajam oleh tersangka DP (17). Awal mulanya, dua teman sepermainan ini, berkelahi di acara pagelaran kuda lumping di Kantor Camat Ujan Mas Rabu (11/5) pukul 21.30 WIB lalu.
Setelah selesai menonton acara tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, korban An bersama teman - temannya nongkrong di depan kantor camat.
Selang beberapa saat, datanglah DP bersama beberapa temannya menghampiri An. Ribut mulut berujung perkelahian dua remaja yang masih berteman ini tidak terhindarkan lagi. Namun perkelahian antara An dan DP tak berlangsung lama, lantaran teman-temannya bersama warga sekitar berhasil melerai.
BACA JUGA: Di Bukit Resam, Harimau Sumatera Tertangkap Kamera
Selanjutnya An kemudian diantar teman nongkrongnya pulang. Saat korban dan beberapa temannya tiba di rumahnya di Desa Daspetah I, DP datang lagi menyusul dan menghampiri korban. Saja selang beberapa saat DP langsung pergi berboncengan dengan teman-temannya.
Sementara korban terlihat oleh temannya merintih kesakitan sembari memegang bagian dada sebelah kiri tepatnya di bawah ketiak. Diduga korban ditikam oleh pelaku dengan sebilah senjata tajam.
Teman-teman korban pun memanggil warga sekitar, dan mencoba membawa korban ke Puskesmas terdekat. Namun sayang, dalam perjalanan nyawa korban tak terselamatkan dan korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pasca menerima laporan dari keluarga korban dan warga sekitar, jajarannya pun langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Acara Ngidak Gelamai Ika Semaku Akan Promosikan Budaya Bengkulu
Pengaruh Tuak
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku DP pun berhasil ditangkap di Desa Durian Depun Kecamatan Merigi, saat hendak kabur ke Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.
“Dari hasil penyelidikan kita, korban dan pelaku sebelumnya sama - sama terpengaruh minuman keras jenis tuak. Sehingga akhirnya sempat terjadi selisih paham yang kemudian terjadi cekcok mulut dan perkelahian.
Karena sebelumnya pelaku posisinya kalah berkelahi dengan korban, sehingga tidak puas kemudian mengambil sebilah pisau dan menusuk korban saat korban tiba di rumahnya,” terang Doni.
Saat ini tersangka DP sudah diamankan di Mapolres Kepahiang dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang. Diketahui bahwa senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, merupakan senjata yang dipinjam pelaku dari temannya.
Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: