HONDA

117 Dimutasi, Ferry Nonjob Enam Pejabat

117 Dimutasi, Ferry Nonjob Enam Pejabat

 

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Janji Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH melakukan mutasi dan rotasi pejabat akhir masa jabatannya bukan gertak sambal.

Terbukti, (13/5) Pemkab Benteng melakukan mutasi dan rotasi terhadap 117 pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan jabatan kepsek.

Dalam mutasi yang dilakukan terhadap kepsek, terjadi pandangan yang tak biasa.

Pelantikan kali ini para guru menggunakan seragam PGRI. BACA JUGA: Mutasi Pamungkas Ferry Ramli, Mulai dari Kepsek hingga Eselon II

Sebab biasanya semua guru yang dimutasi menggunakan pakaian jas atau batik.

Dari data yang RB terima, dari 117 pejabat terkena mutasi dan rotasi ini, untuk pejabat eselon II sebanyak tujuh orang.

Eselon III sebanyak 42 orang, eselon IV 16 orang dan kepsek sebanyak 52 orang.

Pada mutasi dan rotasi kali ini ada enam orang pejabat eselon yang nonjob.

Terdiri pejabat eselon III empat orang dan pejabat eselon IV sebanyak dua orang.

Sedangkan untuk tujuh pejabat eselon II hanya dilakukan rotasi dan pergeseran jabatan saja.

Seperti Welldo Kurniyanto, SE, MM yang sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Kepala Inspektorat Daerah Benteng.

Posisi Welldo bertukaran dengan Lili Trianti, S.Sos yang sebelumnya Kepala Inspektorat Daerah Benteng.

Kemudian Bambang Irawan, S.Sos sebelumnya Kepala Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Benteng.

Untuk jabatan Kepala Dinas Damkar pada saat ini dijabat oleh, Mun Gumiri, S.IP, MH yang sebelumnya Asisten III.

Jabatan Asisten III pada saat ini dijabat oleh Elyandes Kori, SE, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II.

Sedangkan untuk jabatan Asisten II, dijabat oleh Eka Nurmeini, SE, M.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol dijabat H. Meizuar, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Benteng.

Menyikapi mutasi di akhir masa jabatan Bupati ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D menjelaskan jika mutasi ini demi kepentingan organisasi dan roda pemerintahan Kabupaten Benteng.

Ia memastikan mutasi yang dilaksanakan menjelang akhir kepemimpinan Bupati ini tidak ada menyalahi aturan apapun dan ia selaku Sekda, siap memastikan mengawal semua ini.  

Sertijab 20 Mei

“Saya tegaskan kepada semua pejabat yang terkena mutasi dan rotasi pada hari ini (Kemarin, red) untuk tidak membawa semua aset yang dipegangnya ke kantor atau tempat kerja yang baru.

Jadi semua aset harus ditinggalkan di OPD terakhir mereka bertugas.

Sebab mereka juga akan mendapatkan fasilitas aset di OPD baru tempat mereka bekerja,” tegasnya. BACA JUGA: Akhirnya Tsk Tambahan Korupsi Bawaslu Kaur Ditahan Juga

Perihal aset ini ia tekankan karena sudah menjadi kebiasaan pejabat Pemkab Benteng, apabila pindah tugas, aset yang ada ditangan mereka juga ikut pindah.

Setiap tahun pasti permasalahan yang kita alami dalam pemeriksaan BPK selaku soal aset.

“Namun pada saat ini kebiasaan tersebut sudah berkurang dan sudah banyak yang patuh meskipun masih ada yang beberapa. Jadi aset harus ditinggalkan,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga meminta kepada semua PNS yang terkena mutasi dan rotasi kali ini harus segera melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) paling lambat pekan depan yakni hari Jumat tanggal 20 Mei.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: